Tagih Janji Jokowi, Aktivis Panjat Patung Dirgantara

CNN Indonesia
Rabu, 23 Okt 2019 10:59 WIB
LSM lingkungan Greenpeace Indonesia menagih janji Presiden Joko Widodo menjamin penegakan hukum di bidang lingkungan.
LSM lingkungan Greenpeace Indonesia menagih janji Presiden Joko Widodo menjamin penegakan hukum di bidang lingkungan. (CNN Indonesia/ Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia -- LSM lingkungan Greenpeace Indonesia menagih janji Presiden Joko Widodo menjamin penegakan hukum di bidang lingkungan. Pasalnya pada periode pertama, Presiden Jokowi dianggap tak serius menindak para pelaku pembakar hutan.

"Tahun 2015, Presiden Jokowi berjanji menuntaskan kebakaran hutan dan lahan dalam kurun waktu tiga tahun. Ini sudah memasuki periode kedua, namun kebakaran hutan tahunan masih gagal dihentikan," ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (23/10).

Mengutip data pemerintah pada 2014-2018, Greenpeace membeberkan angka deforestasi Indonesia mencapai tiga juta hektare dengan laju deforestasi 600 ribu hektare per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat mengacu pada data bekas kebakaran (burn scar) yang dihimpun pemerintah, Greenpeace Indonesia menemukan terdapat lebih dari 3,4 juta hektare lahan yang terbakar selama 2015 hingga 2018. Areal terbakar didominasi oleh konsesi perusahaan perkebunan sawit dan bubur berkas.

Bahkan Greenpeace menuding sejumlah perusahaan itu pun belum diganjar sanksi perdata maupun administrasi.


"Janji penegakan hukum masih tidak tegas dan inkonsisten, sehingga para perusak hutan belum tersentuh hukum," tegas Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Tata Mustasya.

Oligarki Batu Bara

Selain soal penyelamatan hutan, Greenpeace Indonesia mencatat problem lain yang juga harus dibereskan Jokowi pada masa pemerintahan lima tahun ke depan adalah masih eksisnya energi kotor seperti batu bara. Padahal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengamanatkan pengurangan produksi batu bara secara bertahap.

Alih-alih mengurangi, pemerintahan Jokowi periode pertama menurut Tata justru menggenjot produksi batu bara hingga lebih dari 500 juta ton pada 2019.


"Jika ingin serius berkomitmen melawan krisisiklim, pemerintahan Jokowi harus segera beralih kepada pemanfaatan energi terbarukan, energi baik yang aman dan bersih bagi lingkungan dan juga masyarakat, dan baik bagi perekonomian dan masa depan Indonesia," ungkap Tata.

Bukan saja membahayakan lingkungan, Greenpeace menilai bisnis batu bara sarat dengan indikasi korupsi politik. Lembaga itu menyatakan hal itu ditunjukkan dengan maraknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) setelah reformasi politik dan penerapan otonomi daerah.

"Oligarki batu bara merupakan potret sempurna dari reformasi yang dikorupsi. Elite politik menggunakan reformasi untuk melakukan korupsi politik di bisnis batu bara, baik di hulu maupun hilir. Salah satu langkah konkret yang harus dilakukan Jokowi hari ini adalah membersihkan kabinetnya dari oligarki batu bara," tegas Tata.


Secara simbolis, Greenpeace menyuarakan protes dengan membentangkan dua spanduk raksasa di dua patung ikonik Jakarta, Rabu (23/10) pagi. Pesan bertulis "Orang Baik Pilih Energi Baik" itu dipasang pada Patung Dirgantara di kawasan Pancoran dan Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia.

Sebelumnya, Polri memerinci 17 korporasi yang ditetapkan menjadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tiga di antara mereka ditangani langsung oleh Bareskrim.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan penetapan ini dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama dengan enam jajaran Polda di lokasi terkait.

"Yang ditangani Bareskrim ada tiga perusahaan, yaitu PT AP, PT YSM dan ketiga PT WSSI," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa.

[Gambas:Video CNN] (ika/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER