Jakarta, CNN Indonesia --
Siti Nurbaya Bakar kembali dilantik Presiden Joko Widodo untuk menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Rabu (23/10) di Istana Negara, Jakarta.
Siti Nurbaya dilantik bersama dengan 38 nama lainnya yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Dilansir dari elhkpn.go.id, Siti memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.111.737.455. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, dan kas atau harta setara kas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan terakhir, tercatat Siti memiliki dua bidang tanah dan bangunan bernilai Rp2.979.040.000, dengan rincian tanah senilai Rp1.775.000.000 di Kota Bandar Lampung dan tanah senilai Rp1.204.040.000 di Bogor.
Selain itu, ia memiliki sebuah harta berupa alat transportasi mobil Mitsubishi Outlander Minibus tahun 2013 senilai Rp175 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak senilai Rp275.300.000 dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp747.417.455.
Namun, dari total kekayaan miliknya, ia memiliki hutang sebesar Rp65.020.000.
Sehari sebelum pelantikan, Siti Nurbaya mendatangi Istana Negara dengan berbalut kemeja putih dan mengumumkan kepada pihak media bahwa Jokowi menginginkan dirinya untuk menuntaskan masalah yang belum selesai di periode pertama pemerintahannya.
"Bahwa ada kewajiban penugasan untuk melanjutkan ada tugas-tugas harus diselesaikan," ujarnya usai bertemu Jokowi di Istana Negara, pada Selasa (22/10).
(ayu/end)