Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (
PPPA) dalam Kabinet Indonesia Maju (
KIM), I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, belum memikirkan strategi untuk mengesahkan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (
RUU PKS).
Itu diungkapkannya usai serah terima jabatan Menteri PPPA dengan pendahulunya, Yohana Yembise, Kamis (24/10).
"Nanti ya, nanti akan kita kaji lebih lanjut," kata Bintang saat ditanyai soal RUU PKS usai serah terima jabatan di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Kamis (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya saat memberi sambutan di acara sertijab tersebut, Yohana berpesan kepada I Gusti untuk mendorong pengesahan RUU PKS yang gagal disahkan jadi undang-undang oleh DPR sebelumnya karena alasan waktu pembahasan yang sempit.
"Dalam masa jabatan saya sudah ada dua undang-undang yang dikeluarkan. Masih ada lagi UU PKS yang merupakan kerja kita bersama untuk perlindungan hak perempuan," kata Yohana.
Perempuan asal Papua itu pun berharap Kementerian PPPA di bawah Bintang bisa memperjuangkan RUU PKS. Selain itu, Yohana juga menitipkan RUU kesetaraan gender.
"RUU Kesetaraan Gender yang dulu pernah disampaikan, mungkin diangkat kembali dan dimasukkan ke dalam prolegnas sehingga bicara kesetaraan gender tidak hanya berdasarkan
interest saja, tapi UU sudah ada," ucap Yohana.
 Yohana Yembise. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Yohana menuturkan ia berhasil mendorong UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengatur hukuman kebiri kimia bagi pelaku seks anak. Lalu ia juga berhasil mengesahkan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur batas usia minimal pernikahan.
Dalam pidato perpisahannya itu, ia meminta seluruh elemen Kementerian PPPA untuk membantu Bintang. Sebab tugas memberdayakan perempuan dan melindungi anak bukan hal yang mudah.
"Karena kalau perempuan berdaya, maka mereka akan terlepas dari semua jenis kekerasan," tegasnya.
RUU PKS jadi salah satu draf yang paling sengit pembahasannya di DPR. Draf ini menjadi inisiatif DPR yang diusulkan sejak 26 Januari 2016. RUU PKS masuk dalam Prolegnas Prioritas 2018 dan 2019.
Meski begitu, pembahasan RUU PKS begitu alot di parlemen karena beberapa kelompok menuding draf ini mendukung gerakan pro zina dan LGBT. Padahal draf ini diajukan merespons kekerasan seksual terhadap perempuan yang sangat tinggi.
 Sejumlah aktivis menggelar aksi #SisterInDanger Bunyikan Tanda Bahaya: Darurat Kekerasa Seksual Terhadap Anak dan Perempuan di depan gedung DPR/MPR RI Jakarta, 11 Mei 2016.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Sesuai Arahan JokowiPada kesempatan itu, Bintang hanya berbicara soal pemberdayaan perempuan berdasarkan arahan Presiden Jokowi. Ia menitikberatkan pemberdayaan perempuan dengan kewirausahaan.
Untuk misi itu, Bintang berencana menggandeng Kementerian Desa dan Kemendagri untuk memperlebar jangkauan terhadap program-program pemberdayaan perempuan. Dia mengatakan pemberdayaan perempuan bisa diintensifkan lewat Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
"Pemberdayaan perempuan dari tingkat terbawah dalam waktu cepat dan itu akan bisa kita wujudkan, itu harapan kami," ujar istri Mantan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga tersebut.
[Gambas:Video CNN]Dua poin lainnya yang disampaikan Bintang ke wartawan terkait perlindungan perempuan dari kekerasan dan pemberdayaan perempuan dalam hal pendidikan. Namun ia tak banyak menjabarkan dua poin tersebut. Ia hanya berkali-kali menyatakan akan bekerja cepat sesuai arahan Jokowi.
"Kalau kami di Kementerian PPPA ini apa yang menjadi tanggung jawab kami sesuai dengan arahan Presiden itu yang akan kita maksimalkan," ucapnya.
(dhf/kid)