Fadli Zon Jadi Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR

CNN Indonesia
Kamis, 24 Okt 2019 17:58 WIB
Pada periode sebelumnya, Fadli Zon adalah Wakil Ketua DPR. Posisinya saat ini digantikan oleh Sufmi Dasco Ahmad.
Fadli Zon ditugaskan Gerindra jadi Ketua BKSAP DPR. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Gerindra telah rampung menyusun penugasan nama-nama anggota untuk memimpin alat kelengkapan di DPR. Fraksi Partai Gerindra menugaskan Fadli Zon untuk menduduki jabatan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).

"BKSAP (ketuanya) Fadli Zon," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (24/10).

Sedangkan untuk menduduki jabatan Ketua Badan Legislatif (Baleg), Gerindra kembali menugaskan Supratman Andi Agtas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah jabatan pimpinan di beberapa komisi yang dialokasikan untuk Gerindra juga sudah diisi.


Wakil Ketua Komisi III akan kembali diisi Desmond Junaedi Mahesa, Wakil Ketua Komisi V Ahmad Riza Patria, Wakil Ketua Komisi IV Budi Djiwandono, Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal, Wakil Ketua Komisi I Bambang Kristiono, Wakil Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu, dan Wakil Ketua Komisi VIII Laksamana Moekhlas Sidik.

Selanjutnya, Dasco menyampaikan bahwa Fraksi Paerai Gerindra bakal mengganti Edhy Prabowo yang kini menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan dari jabatan Ketua Fraksi Gerindra di DPR.

[Gambas:Video CNN]

Wakil Ketua DPR itu berkata, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Ahmad Muzani sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPR.

"Kemarin sudah mendengar bahwa pimpinan fraksi Partai Gerindra sudah seperti yang sudah disampaikan oleh Prabowo yaitu ketuanya Ahmad Muzani," ujar Dasco.

Dia menambahkan, Gerindra juga akan mengganti Edhy dari keanggotaan di DPR dengan calon legislatif lain dari Gerindra dengan di daerah pemilihan asal Edhy yaitu Sumatera Selatan 1.

"Seperti biasa dilakukan kan memang biasa, itu diusulkan oleh partai politik ke KPU, lalu diproses di DPR," ujar Dasco.

(mts/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER