"Iya kita mengamankan tiga orang," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Senin (28/10).
Lukman menuturkan tiga orang yang diringkus tersebut diduga kuat sebagai pemicu bentrokan terjadi di lokasi itu. Saat ini ketiganya telah ditahan polisi. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kemungkinan, masih dikembangkan," ucap Lukman.
Bentrokan itu bermula saat kantor DPC BPPKB didatangi oleh dua orang tak dikenal. Mereka masuk ke dalam dan melakukan perusakan.
[Gambas:Video CNN]
Saat itu, salah satu saksi yang berada di lokasi, keluar kantor dan melihat sudah ada sejumlah orang yang juga membawa senjata tajam. Dia kemudian melaporkan kepada rekannya yang saat itu tengah melakukan rapat di Polsek Tanah Abang.
Akibat bentrokan tersebut dua orang mengalami luka akibat senjata tajam. Keduanya yakni Triyarso yang mengalami luka bacok di paha kiri serta Kliwon Sunaryo yang mengalami luka bacok di tangan kiri, luka sobek perut sebelah kanan, serta jari tangan kanan putus. (dis/osc)