Polisi-Mahasiswa Bentrok di Kendari, Batu Lawan Gas Air Mata

CNN Indonesia
Senin, 28 Okt 2019 17:29 WIB
Massa mahasiswa di Kendari terlibat bentrok dengan kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan kasus penembakan Randi dan Yusuf.
Mahasiswa dan polisi kembali terlibat bentrokan di depan Mapolda Sultra, Senin (28/10). (CNN Indonesia/La Ode)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahasiswa dan aparat kepolisian kembali terlibat bentrok di depan Mapolda Sultra, Senin (28/10). Bentrokan terjadi ketika mahasiswa menggelar unjuk rasa dalam momen peringatan Sumpah pemuda 28 Oktober.

Salah satu tuntutannya, mahasiswa meminta polisi mengusut tuntas kasus penembakan dua mahasiswa, Randi dan Muhammad Yusuf yang tewas saat menggelar aksi sebulan lalu.

Aksi demonstrasi mulanya berlangsung damai, namun kemudian terjadi kericuhan pecah ketika mahasiswa hendak membakar ban. Kericuhan tak terelakkan, polisi dan mahasiswa terlibat aksi saling dorong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari bentrokan tersebut, salah seorang mahasiswa kemudian diamankan dan diseret aparat menuju Mapolda Sultra.
Suasana sempat kembali kondusif ketika perwakilan mahasiswa dan polisi melakukan dialog. Namun belakangan, dialog tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Mahasiswa kembali bentrok dengan aparat.

Massa melempar polisi dengan batu dan kayu. Polisi kemudian membalas dengan tembakan gas air mata dan semprotan water canon.

Mahasiswa dipukul mundur menuju bundaran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Namun mahasiswa kembali melakukan pelemparan.

Mahasiswa kemudian mundur menuju bundaran Tank Anduonohu dan menuju Kampus Universitas Halu Oleo Kendari. Hingga pukul 18.00 WITA, ratusan mahasiswa masih bertahan di depan kampus Poltekes Kendari.
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak polisi mengungkap pelaku penembakan dua mahasiswa di Kendari pada peristiwa berdarah 26 September 2019.

Koordinator aksi Rahman menyebut, pengungkapan kasus meninggalnya dua mahasiswa jalan di tempat. Tim investigasi diketahui baru melakukan sidang disiplin terhadap enam polisi pembawa senjata dalam pengamanan unjuk rasa.

"Masalah sidang disiplin ini hanya berhubungan dengan etik polisi, tidak menyangkut masalah pidana pembunuhan," kata Rahman.

Ia melanjutkan, meninggalnya dua mahasiswa harus diusut sebagai pelanggaran pidana. Mahasiswa meyakini peluru yang menembus dada Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi bersumber dari senjata polisi.
[Gambas:Video CNN]

"Saat ini sudah 30 hari kasus meninggalnya Randi dan Yusuf. Harusnya, polisi sudah mengungkap pelaku penembakan terhadap sahabat kami," tekannya.

Menurut mahasiswa, proses hukum penembakan mahasiswa masih berkutat pada uji balistik yang direncanakan akan dilakukan di Australia atau Belanda. Namun, kata Rahman, uji balistik itu bukan satu-satunya alat bukti untuk mengungkap pelaku penembakan.

"Saksi dan video sudah mencukupi alat bukti untuk selanjutnya menetapkan tersangka penembakan Randi dan Yusuf Kardawi," kata dia. (fan/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER