Kasus Novel Absen di Uji Kepatutan dan Kelayakan Idham Azis

CNN Indonesia
Rabu, 30 Okt 2019 18:46 WIB
Penuntasan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan luput dari pembahasan dalam uji kelayakan dan kepatutan Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri.
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak dibahas di uji kepatutan dan kelayakan Kapolri baru. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penuntasan kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan luput dari pembahasan dalam uji kelayakan dan kepatutan Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Idham sama sekali tidak memaparkan langkah-langkah yang akan ia tempuh untuk menuntaskan utang kasus dari era kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri tersebut.

Begitu juga dengan DPR. Sembilan orang perwakilan fraksi dan jajaran pimpinan Komisi III DPR tidak memanfaatkan kesempatan bertanya terhadap Idham untuk menanyakan seputar penuntasan kasus teror terhadap Novel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, kasus teror terhadap Novel merupakan kasus yang mendapatkan banyak perhatian publik. Bahkan, Presiden Joko Widodo telah berulang kali memberikan batasan waktu kepada Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.

Namun, kasus tersebut belum tuntas dan Polri belum menemukan sosok pelaku yang melancarkan serangan teror terhadap Novel hingga saat ini.

[Gambas:Video CNN]

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri bukan ranah yang tepat untuk membahas kasus Novel.

Menurutnya, uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dilaksanakan untuk membahas hal-hal yang bersifat makro, bukan kasus per kasus yang ditangani atau terkait dengan institusi Polri.

"Ini fit and proper test, bukan rapat kerja pengawasan. Jadi tidak tepat bahas kasus per kasus, yang kita bahas adalah hal makro," dalih Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (30/10).

Menurutnya, pembahasan terkait penuntasan kasus Novel akan dilakukan pihaknya dalam rapat kerja setelah Idham dilantik menjadi Kapolri.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempersilakan Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Silakan kasus Novel juga [diselesaikan]. Karena mekanismenya kan sudah ada sistemnya," kata dia, yang merupakan mantan Kapolri, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).

Komjen Idham Azis mengaku akan menugaskan Kabareskrim baru untuk menuntaskan kasus Novel.Komjen Idham Azis mengaku akan menugaskan Kabareskrim baru untuk menuntaskan kasus Novel. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Tito mengatakan Kapolri baru tak berbeda dengan dirinya yang menerima pekerjaan yang belum tuntas di Kementerian Dalam Negeri. Sebelum Tito, Menteri Dalam Negeri dijabat oleh Tjahjo Kumolo.

"Sama seperti saya di Mendagri banyak menerima tugas yang belum tuntas di Kemendagri seperti rekrutmen, afirmatif anak Papua, begitu saya masuk saya putuskan," tuturnya.

Idham sendiri mengaku akan menugaskan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri yang baru untuk menuntaskan kasus Novel tersebut usai dirinya resmi dilantik sebagai Kapolri.

"Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," kata Idham di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Pada 19 Juli, Jokowi memberi waktu tiga bulan kepada Tito untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Novel, setelah Tim Pencari Fakta menyelesaikan tugasnya pada bulan yang sama.

(mts/fra/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER