Idham sama sekali tidak memaparkan langkah-langkah yang akan ia tempuh untuk menuntaskan utang kasus dari era kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kasus tersebut belum tuntas dan Polri belum menemukan sosok pelaku yang melancarkan serangan teror terhadap Novel hingga saat ini.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri bukan ranah yang tepat untuk membahas kasus Novel.
Menurutnya, uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dilaksanakan untuk membahas hal-hal yang bersifat makro, bukan kasus per kasus yang ditangani atau terkait dengan institusi Polri.
"Ini fit and proper test, bukan rapat kerja pengawasan. Jadi tidak tepat bahas kasus per kasus, yang kita bahas adalah hal makro," dalih Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (30/10).
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempersilakan Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Silakan kasus Novel juga [diselesaikan]. Karena mekanismenya kan sudah ada sistemnya," kata dia, yang merupakan mantan Kapolri, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).
Komjen Idham Azis mengaku akan menugaskan Kabareskrim baru untuk menuntaskan kasus Novel. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Sama seperti saya di Mendagri banyak menerima tugas yang belum tuntas di Kemendagri seperti rekrutmen, afirmatif anak Papua, begitu saya masuk saya putuskan," tuturnya.
Idham sendiri mengaku akan menugaskan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri yang baru untuk menuntaskan kasus Novel tersebut usai dirinya resmi dilantik sebagai Kapolri.
Pada 19 Juli, Jokowi memberi waktu tiga bulan kepada Tito untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Novel, setelah Tim Pencari Fakta menyelesaikan tugasnya pada bulan yang sama.
(mts/fra/asa)
Komjen Idham Azis mengaku akan menugaskan Kabareskrim baru untuk menuntaskan kasus Novel. (