Moeldoko menyatakan jika Rizieq ingin kembali ke Indonesia, maka yang bersangkutan tinggal pulang saja.
"Kan, enggak ada persoalan sebenarnya. Kalau mau pulang, pulang aja. Gitu aja sebenarnya," kata Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sisi ukhuwah islamiyah, persaudaraan keislaman, maka kami berpendapat bahwa saudara kami al Habib Muhammad Rizieq bin Shihab berhak untuk pulang dan kembali ke Indonesia, itu yang perlu saya sampaikan," katanya.
Pernyataan itu direkam dalam sebuah video yang beredar viral di YouTube. Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menegaskan pernyataan Isfah tidak mewakili lembaga. Menurut Helmy, pernyataan itu hanya pandangan pribadi Isfah.
Kepolisian sudah menerbitkan surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3) dua kasus yang menjerat Rizieq tersebut. SP3 diterbitkan pada 2018 lalu.
[Gambas:Video CNN]
Pada Agustus 2019, Rizieq bersumpah tak akan meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk bisa pulang ke tanah air.
"Demi Allah, saya tidak akan meminta bantuan rezim zalim Indonesia, apalagi mengemis untuk cabut cekal saya di Saudi," kata Rizieq melalui rekaman suara yang diputar di Milad ke-21 FPI di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8). (fra/ain)