Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko membantah pemerintah menginstruksikan pihak
universitas untuk mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi mahasiswa. Moeldoko menyebut pelarangan yang terjadi belakangan ini sepenuhnya kebijakan kampus masing-masing.
"Demokrasi kita sudah maju. Enggak ada mengekang. Masing-masing yang saya lihat di Surabaya, di kampus masing-masing. Jangan dianalogikan ini kebijakan negara. Berbeda loh," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).
Moeldoko menyatakan kebebasan berpendapat dan berekspresi mahasiswa sudah menjadi tradisi akademik yang dikembangkan dari waktu ke waktu. Menurutnya, jika ada sebuah kampus yang melarang, maka itu merupakan kebijakan dari pihak rektorat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir presiden sudah selalu mengatakan, negara tidak pernah mengekang atas kebebasan berpendapat," ujar mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merilis laporan yang menempatkan institusi pendidikan sebagai salah satu aktor pelanggar kebebasan menyampaikan pendapat. Kampus, misalnya, dinilai menghambat mahasiswa dalam melakukan aksi unjuk rasa.
Pemantauan YLBHI dilakukan saat gelombang aksi #ReformasiDikorupsi yang masif dilakukan oleh mahasiswa di Indonesia. Modusnya beragam mulai dari imbauan pelarangan, ancaman akan dikeluarkan dari kampus atau sekolah hingga pelaksanaan ujian secara mendadak yang bersamaan dengan tanggal aksi.
Posisi institusi pendidikan berada di peringkat kedua setelah kepolisian. YLBHI mencatat 67 kasus melibatkan polisi sebagai pelanggar, sementara dari institusi pendidikan: delapan kasus melibatkan universitas, dan empat kasus lainnya melibatkan sekolah.
[Gambas:Video CNN]Ketua YLBHI Asfinawati menyebut kondisi tersebut menunjukkan kegentingan dunia pendidikan.
"Tidak heran banyak intoleransi, konservatisme sebab dunia pendidikan tidak membebaskan orang berpikir. Akibatnya mudah dimasuki pikiran-pikiran konservatif, termasuk konservatisme agama," jelas Asfinawati saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (29/10).
Asfinawati mengungkapkan kondisi hampir mirip pernah ditemui ketika reformasi mulai mengemuka. Hanya saja, situasi pengekangan aksi unjuk rasa dilakukan tidak terstruktur.
"Yang terstruktur seperti ini mengingatkan kita akan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan) zaman Orba," kata Asfinawati.
(fra/ain)