Selain menggunakan kotoran sapi, mahasiswa juga melempar batu dan kayu ke arah aparat. Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhardt melalui pesan WhatsApp.
"Maaf saya share beberapa dokumentasi kotoran/tinja yang dilemparkan massa unras ke personel pengamanan," kata Harry menyertakan foto aparat yang tertimpuk kotoran hewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentrokan awal terjadi di depan Mapolda Sultra. Polisi kemudian berhasil memukul mundur massa hingga di depan kampus Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kendari.
Dalam peristiwa bentrokan ini, polisi juga mengamankan dua warga yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan mata busur di lokasi bentrokan. Dua warga ini diketahui bukan dari bagian massa aksi mahasiswa.
Demo ricuh ini berawal dari demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Sultra Bersatu mendesak Polda Sultra untuk mengungkap pelaku penembakan yang menyebabkan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo meninggal dunia saat demo berdarah Kamis (26/9) lalu.
Mabes Polri sendiri telah melaksanakan sidang disiplin terhadap enam polisi yang diduga melakukan pelanggaran dalam pengamanan unjuk rasa mahasiswa di Kendari, 26 September lalu, yang menewaskan dua mahasiswa.
[Gambas:Video CNN]
Sidang disiplin menyatakan enam anggota Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, bersalah karena membawa senjata api saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa Kendari di Gedung DPRD Sultra. Mereka dinyatakan melanggar standar operasional pengamanan demonstrasi.
Enam polisi yang disidang adalah DK, DM, MI, MA, H dan E. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Jakarta Pusat, Senin (28/10), menjelaskan mereka dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, kurungan 21 hari, hingga penundaan satu tahun kenaikan pangkat. (fan/wis)