Politisi Demokrat Mulai Serang Kebijakan Jokowi

CNN Indonesia
Sabtu, 02 Nov 2019 14:25 WIB
Sejumlah pengurus DPP Demokrat menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak sesuai dengan tujuan saat pertama kali dibentuk, yakni memudahkan masyarakat kecil.
Sejumlah politikus Partai Demokrat mengkritik sikap Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan(CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritik langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat. Menurutnya, itu tidak sesuai dengan tujuan BPJS saat pertama kali dibentuk.

Jansen menjelaskan bahwa BPJS dibentuk melalui Undang-Undang No. 24 tahun 2011. Kala itu, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berniat mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

"Sekarang malah membuat rakyat merasa diteror di tengah sulitnya ekonomi," tutur Jansen melalui pesan singkat yang juga diunggah ke akun Twitter pribadinya, Sabtu (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kritik juga dilontarkan politikus DPP Demokrat Cipta Panca Laksana. Dia menyayangkan pemerintah dan partai yang berkuasa tidak memperhatikan beban masyarakat.

Panca menjelaskan bahwa SBY tidak tumbuh besar dari keluarga yang kaya di Pacitan, Jawa timur. SBY justru sulit untuk berobat ke rumah sakit akibat sering kekurangan biaya.

Berkaca dari pengalaman masa lalunya, kata Panca, SBY lantas membentuk BPJS agar masyarakat kecil bisa lebih mudah mendapat pelayanan kesehatan.

"Makanya beliau melahirkan kebijakan ekonomi pro growth, pro poor, pro job, pro environment. Sayang sekarang ngaku partai wong cilik tapi nyusahin," kata Panca.

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mulai Januari 2020 mendatang.

Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Iuran untuk kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan per peserta. Sementara, untuk kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu. Secara persentase, kenaikan rata-rata mencapai 100 persen.

Partai Demokrat sendiri belum memutuskan sikap politik usai Jokowi melantik Kabinet Indonesia Bersatu. Tidak ada kader Demokrat yang dipilih menjadi menteri.

Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan partainya memang belum menentukan sikap politik. Seluruh kader masih menunggu arahan dari Ketua Umum SBY yang akan menyampaikan pidato politik.

Selain Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga sudah mengkritik langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat. PKS sama seperti Demokrat, tidak mendapat kursi menteri di Kabinet Indonesia Bersatu dan bertekad menjadi oposisi hingga lima tahun ke depan.
[Gambas:Video CNN] (bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER