Jakarta, CNN Indonesia -- Rumah produksi Falcon Picture dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelanggaran hak cipta karena menggunakan foto tanpa izin dalam film '
Warkop DKI Reborn'.
Foto tersebut diklaim milik jurnalis bernama Amazon Dalimunthe. Pelapor kasus ini tercatat bernama Rahmat Lubis. Pengacara pelapor, Pitra Romadoni, menjelaskan foto yang dimaksud adalah foto tiga personel 'Warkop DKI', yakni Dono, Kasino, dan Indro, di sebuah ruangan dengan setelan jas berwarna merah.
"Foto [milik] Amazon itu diambil tahun 1962 waktu mengenang almarhum Hanum Sitomorang di Jakarta. Foto diambil oleh Amazon dan itu merupakan karya dia dan Amazon menyatakan bukan untuk dikomersialkan, akan tetapi hanya untuk kenangan pribadi," kata Pitra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11).
Rahmat melaporkan Falcon Pictures dengan Pasal tentang tindak pidana pelanggaran hak cipta. Pasal yang dilaporkan ialah Pasal 112, Pasal 115 UU RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta juncto Pasal 55 KUHP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan laporan bermula saat pelapor Amazon Dalimunthe menonton film 'Warkop DKI Reborn' di salah satu bioskop. Ia kemudian melihat foto miliknya terselip di dalam film itu. Menurut dia, Amazon memang memberikan foto tersebut kepada pihak Falcon, namun bukan untuk tujuan komersial.
[Gambas:Video CNN]"Hanya untuk sebagai kenangan pribadi," jelas dia.
Laporan polisi itu kemudian diterima dengan nomor LP/6715/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor bernama Rahmad Lubis dan terlapor Falcon Pictures.
Menurut Pitra, kliennya harus mendapat royalti karena foto miliknya tersebut telah dikomersilkan oleh rumah produksi itu.
"Klien kami merasa dirugikan sekali dengan karya foto dia ini yg diduga dikomersilkan oleh terlapor," jelas Pitra.
Pada hari ini, Pitra menyebut kliennya dipanggil untuk pertama kali oleh polisi untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus itu. Pelapor dicecar 23 pertanyaan terkait foto itu.
"Sebagaimana sudah dijelaskan Pitra, kita sudah diperiksa oleh penyidik, ada 23 pertanyaan yang ditanyakan penyidik berkaitan dengan pelanggaran hak cipta dalam hal ini terlapor Falcon Pictures," kata Rahmat Lubis, yang merupakan salah satu staf Pitra yang diberi kuasa untuk melapor.
Saat
CNNIndonesia.com mencoba mengonfirmasi, Produser 'Warkop DKI Reborn' Frederica belum merespons panggilan telepon maupun pesan singkat.
(mjo/arh)