Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta pada tahun ini kembali menganggarkan
normalisasi sungai atau kali di ibu kota. Kepala Dinas Sumber Daya Air Juaini mengatakan normalisasi ini akan dilakukan pada kali yang lebarnya masih menyempit.
"Normalisasi kita anggarkan Rp288 miliar dan itu sudah disetujui DPRD," kata Juaini di DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).
Normalisasi merupakan kata yang sering dipakai pada era sebelum kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun pada saat memimpin, Anies kerap mengungkapkan padanan kata naturalisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juaini mengatakan kedua istilah itu tetap diterapkan pada tahun anggaran 2020. Naturalisasi dan normalisasi merupakan dua hal yang berbeda namun tetap dibutuhkan.
"Kalau normalisasi kan kali yang belum dibebaskan itu masih banyak lahan lahan warga kita normalisasi, kita
dikembaliin lebarnya," ungkap dia.
"Kalau naturalisasi itu kita
kembaliin ke alam lagi. Nanti di situ ada buat masyarakat. Anggarannya masuk ke dalam Rp288 itu," lanjut dia.
Selain naturalisasi dan normalisasi, DKI juga menganggarkan dana sebesar Rp600 miliar untuk pengadaan lahan waduk serta sungai. Kemudian Juaini juga menganggarkan pengendalian banjir sebesar Rp400 miliar.
"Waduk yang itu sebenarnya sudah
dibebasin, tinggal sisa-sisa pembebasan berapa bidang yang belum
dibebasin. Ada sekitar 10 waduk penambahan. Kalau kali itu ada Kali Sunter, Pesanggrahan, dan Ciliwung," ungkap dia.
Terakhir, secara keseluruhan total anggaran dari Dinas Sumber Daya Air yang sudah dibahas ialah sebesar Rp3,9 triliun. Ia berharap agar anggaran tersebut bisa menanggulangi banjir di Ibu Kota.
"Kalau penanggulangan banjir total keseluruhan SDA itu 3,9 triliun, itu termasuk lahan, pengendalian banjir, naturalisasi, di situ," tutup dia.
Anggaran ini merupakan pembahasan anggaran tingkat komisi. Anggaran akan kembali dibahas di Badan Anggaran Besar dan akan masuk ke Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS).
(ctr/fea)