Akan tetapi, Hasto mengklaim pelaporan Novel ke polisi merupakan sikap pribadi Dewi dan tak memiliki keterkaitan dengan PDIP.
"Dewi Tanjung dia menjadi salah satu caleg tapi apa yang dilakukan tidak terkait dengan partai... Terkait hal tersebut itu merupakan pribadi ya dari Dewi Tanjung," kata Hasto saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang dilakukan oleh anggota PDIP biasanya menyuarakan apa yang ada dalam suara hatinya dan itu juga berpijak kepada apa yg ditangkal dari suatu hal yang muncul dari rakyat itu sendiri," kata dia.
"Saya enggak tau kalau ada yang melaporkan ya," kata dia.
Dewi mengaku curiga bahwa penyiraman tersebut hanya rekayasa Novel. Pasalnya banyak hal yang ia nilai janggal dalam kejadian itu.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan dugaan pelanggaran Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (rzr/fea)