Massa Demo di Balkot Tuntut Anies Transparan Anggaran DKI

CNN Indonesia
Jumat, 08 Nov 2019 16:46 WIB
Massa aksi mendesak Anies mempublikasikan rancangan anggaran DKI tahun 2020 karena menilai ada ratusan mata anggaran yang tidak masuk akal.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan orang yang tergabung dalam Presidium Rakyat Nusantara menggelar demonstrasi di depan Balai Kota (Balkot) Jakarta, Jumat (8/11). Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2020.

"Kami mendesak gubernur Anies segera mempublikasikan dokumen KUA-PPAS APBD 2020. Dalam dokumen ini ada ratusan mata anggaran yang sangat tak masuk akal," ujar orator aksi Siska.
Salah satunya adalah anggaran untuk pembelian lem aibon senilai Rp82 miliar. Bahkan, kata Siska, mengutip data Indonesia Corruption Watch, anggaran untuk pembelian barang tersebut mencapai Rp127 miliar.

Selain itu ada pula anggaran untuk pembelian pulpen senilai Rp123,8 miliar, komputer Rp121,2 miliar, dan software antivirus Rp12,9 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu ada pula biaya untuk buzzer senilai Rp5 miliar. Apa itu buzzer?" katanya.

Ia mengatakan akses informasi yang tertutup terhadap dokumen anggaran berpotensi menimbulkan celah korupsi pada APBD DKI 2020.

Hal itu dinilai akan merugikan warga Jakarta sendiri. Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk terus mengawasi anggaran-anggaran yang tak masuk akal di dalam dokumen tersebut.

"Kami duga dengan tertutupnya akses informasi maka potensi manipulasi anggaran yang berujung korupsi sangat besar. Tentu saja ini sangat merugikan warga Jakarta yang hingga hari ini masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan," ucapnya.

Polemik lem aibon ini sebelumnya terungkap dari politikus PSI William Aditya yang membuka dokumen penggunaan anggaran sebesar Rp82,8 miliar Pemprov DKI Jakarta KUA-PPAS 2020.

[Gambas:Video CNN]
Anies awalnya merespons santai gebrakan PSI itu. Dia menyerahkan kepada publik dan mengaku tidak khawatir dengan komentar yang disampaikan oleh masyarakat di media sosial.

Namun, Anies ternyata tak hanya mendiamkan kritik yang awalnya dilempar oleh PSI tersebut. Ia pun membuat tim ad hoc untuk menelisik oknum pegawai yang melakukan pemasukan data (data entry) anggaran yang ganjil.

Tim tersebut diamanatkan lewat Keputusan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. (psp/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER