Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan dua orang figur publik (public figure) dipanggil untuk diperiksa Kamis (7/11) dan Jumat (8/11). Mereka adalah IS dan B.
"Saya tidak bilang artis ya, public figure, menurut keterangan Dirreskrimum, surat panggilan sudah dikirim. Minggu ini yang bersangkutan datang," mata dia, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"S sudah diperiksa dan menyebutkan beberapa talent yang dia punya. Kemudian, hasil pengecekan digital sementara apa yang kami sampaikan kemarin bahwa ada keterkaitan betul ada dari 100 talent," kata Luki di Mapolda Jatim, Jumat (1/11).
Bahkan, dari 100 talent tersebut, 42 orang di antaranya merupakan nama lama yang sebelumnya masuk dalam kasus prostitusi online kasus Vanessa Angel. Sejumlah nama itu berpindah ke jaringan S.
Lebih lanjut, soal temuan digital forensik, sejumlah data 100 talent tersebut juga dilengkapi dengan keterangan tinggi, berat, ukuran tubuh, hingga variasi tarif sekali kencan.
Kasus ini bermula saat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (25/10).
Mereka yang diamankan antara lain finalis Putri Pariwisata PA sebagai penyedia jasa prostitusi, YW penyewa jasa prostitusi, dan JL perantara atau muncikari.
Kemudian pada Rabu (30/10) polisi juga berhasil meringkus S yang disebut-sebut sebagai otak jaringan prostitusi online. JL dan S kini telah ditetapkan tersangka. Sementara PA dan YW telah dibebaskan lantaran masih berstatus sebagai saksi. (frd/ain)