
Polisi Panggil Dua Figur Publik Terkait Prostitusi Online
CNN Indonesia | Rabu, 06/11/2019 09:59 WIB

Surabaya, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) masih mengusut jaringan prostitusi online yang melibatkan finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA. Penyidik telah merencanakan pemanggilan dua figur publik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan dua orang figur publik (public figure) dipanggil untuk diperiksa Kamis (7/11) dan Jumat (8/11). Mereka adalah IS dan B.
"Saya tidak bilang artis ya, public figure, menurut keterangan Dirreskrimum, surat panggilan sudah dikirim. Minggu ini yang bersangkutan datang," mata dia, Selasa (5/11).
"Yang bersangkutan datang kita panggil datang ke Polda Jatim, kita panggil sebagai saksi dulu," katanya.
Sebelumnya, Polda Jatim juga mengklaim menemukan dugaan ada 100 talent atau figur publik lain yang terlibat dalam jaringan prostitusi daring (online) di bawah kendali muncikari S.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan nama-nama itu didapatkan penyidik dari serangkaian pemeriksaan terhadap muncikari S dan juga proses digital forensik.
"S sudah diperiksa dan menyebutkan beberapa talent yang dia punya. Kemudian, hasil pengecekan digital sementara apa yang kami sampaikan kemarin bahwa ada keterkaitan betul ada dari 100 talent," kata Luki di Mapolda Jatim, Jumat (1/11).
Bahkan, dari 100 talent tersebut, 42 orang di antaranya merupakan nama lama yang sebelumnya masuk dalam kasus prostitusi online kasus Vanessa Angel. Sejumlah nama itu berpindah ke jaringan S.
[Gambas:Video CNN]
Lebih lanjut, soal temuan digital forensik, sejumlah data 100 talent tersebut juga dilengkapi dengan keterangan tinggi, berat, ukuran tubuh, hingga variasi tarif sekali kencan.
Kasus ini bermula saat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (25/10).
Mereka yang diamankan antara lain finalis Putri Pariwisata PA sebagai penyedia jasa prostitusi, YW penyewa jasa prostitusi, dan JL perantara atau muncikari.
Kemudian pada Rabu (30/10) polisi juga berhasil meringkus S yang disebut-sebut sebagai otak jaringan prostitusi online. JL dan S kini telah ditetapkan tersangka. Sementara PA dan YW telah dibebaskan lantaran masih berstatus sebagai saksi. (frd/ain)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan dua orang figur publik (public figure) dipanggil untuk diperiksa Kamis (7/11) dan Jumat (8/11). Mereka adalah IS dan B.
"Saya tidak bilang artis ya, public figure, menurut keterangan Dirreskrimum, surat panggilan sudah dikirim. Minggu ini yang bersangkutan datang," mata dia, Selasa (5/11).
"Yang bersangkutan datang kita panggil datang ke Polda Jatim, kita panggil sebagai saksi dulu," katanya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan nama-nama itu didapatkan penyidik dari serangkaian pemeriksaan terhadap muncikari S dan juga proses digital forensik.
"S sudah diperiksa dan menyebutkan beberapa talent yang dia punya. Kemudian, hasil pengecekan digital sementara apa yang kami sampaikan kemarin bahwa ada keterkaitan betul ada dari 100 talent," kata Luki di Mapolda Jatim, Jumat (1/11).
Bahkan, dari 100 talent tersebut, 42 orang di antaranya merupakan nama lama yang sebelumnya masuk dalam kasus prostitusi online kasus Vanessa Angel. Sejumlah nama itu berpindah ke jaringan S.
Lebih lanjut, soal temuan digital forensik, sejumlah data 100 talent tersebut juga dilengkapi dengan keterangan tinggi, berat, ukuran tubuh, hingga variasi tarif sekali kencan.
Kasus ini bermula saat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (25/10).
Mereka yang diamankan antara lain finalis Putri Pariwisata PA sebagai penyedia jasa prostitusi, YW penyewa jasa prostitusi, dan JL perantara atau muncikari.
Kemudian pada Rabu (30/10) polisi juga berhasil meringkus S yang disebut-sebut sebagai otak jaringan prostitusi online. JL dan S kini telah ditetapkan tersangka. Sementara PA dan YW telah dibebaskan lantaran masih berstatus sebagai saksi. (frd/ain)
ARTIKEL TERKAIT

Polda Jatim Buru Bos Muncikari Jaringan Prostitusi Artis
Nasional 1 bulan yang lalu
Kasus Finalis Putri Pariwisata, Polisi Temukan 100 PSK
Nasional 1 bulan yang lalu
Terjerat Prostitusi, Finalis Putri Pariwisata Wajib Lapor
Nasional 1 bulan yang lalu
Jaringan Vanessa Angel Diklaim Hijrah ke Muncikari Kasus PA
Nasional 1 bulan yang lalu
Polisi Tangkap Muncikari Terkait Finalis Putri Pariwisata
Nasional 1 bulan yang lalu
Polda Jatim Ungkap Beda Kasus PA dan Vanessa Angel
Nasional 1 bulan yang lalu
BACA JUGA

Satgas Dalami Dugaan Kercurangan di Madura United vs Persib
Olahraga • 09 October 2019 23:50
Kasus Prostitusi, YPI Sudah Pecat Finalis Puteri Indonesia
Gaya Hidup • 14 January 2019 00:02
Kait Kelindan Artis, Gaya Hidup Glamor, dan Prostitusi
Gaya Hidup • 10 January 2019 15:57
Putri Pariwisata Indonesia Siap Bentuk GenPI
Gaya Hidup • 22 September 2018 18:31
TERPOPULER

Laporan Henry Yosodiningrat pada Rocky Gerung Ditolak
Nasional • 3 jam yang lalu
Datang ke Sidang, Tiga Terdakwa 'Bau Ikan Asin' Dikawal Ormas
Nasional 4 jam yang lalu
Nelayan Sumsel Tewas Dimangsa Buaya
Nasional 1 jam yang lalu