Surabaya, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (
Polda Jatim) masih mengusut jaringan prostitusi online yang melibatkan finalis
Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA. Penyidik telah merencanakan pemanggilan dua figur publik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan dua orang figur publik (
public figure) dipanggil untuk diperiksa Kamis (7/11) dan Jumat (8/11). Mereka adalah IS dan B.
"Saya tidak bilang artis ya,
public figure, menurut keterangan Dirreskrimum, surat panggilan sudah dikirim. Minggu ini yang bersangkutan datang," mata dia, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan datang kita panggil datang ke Polda Jatim, kita panggil sebagai saksi dulu," katanya.
Sebelumnya, Polda Jatim juga mengklaim menemukan dugaan ada 100
talent atau figur publik lain yang terlibat dalam jaringan prostitusi daring (online) di bawah kendali muncikari S.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan nama-nama itu didapatkan penyidik dari serangkaian pemeriksaan terhadap muncikari S dan juga proses digital forensik.
"S sudah diperiksa dan menyebutkan beberapa
talent yang dia punya. Kemudian, hasil pengecekan digital sementara apa yang kami sampaikan kemarin bahwa ada keterkaitan betul ada dari 100
talent," kata Luki di Mapolda Jatim, Jumat (1/11).
Bahkan, dari 100
talent tersebut, 42 orang di antaranya merupakan nama lama yang sebelumnya masuk dalam kasus prostitusi online kasus Vanessa Angel. Sejumlah nama itu berpindah ke jaringan S.
[Gambas:Video CNN]Lebih lanjut, soal temuan digital forensik, sejumlah data 100
talent tersebut juga dilengkapi dengan keterangan tinggi, berat, ukuran tubuh, hingga variasi tarif sekali kencan.
Kasus ini bermula saat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (25/10).
Mereka yang diamankan antara lain finalis Putri Pariwisata PA sebagai penyedia jasa prostitusi, YW penyewa jasa prostitusi, dan JL perantara atau muncikari.
Kemudian pada Rabu (30/10) polisi juga berhasil meringkus S yang disebut-sebut sebagai otak jaringan prostitusi online. JL dan S kini telah ditetapkan tersangka. Sementara PA dan YW telah dibebaskan lantaran masih berstatus sebagai saksi.
(frd/ain)