"Masih pertimbangan. Tapi secara prinsip ini bukan mangkas tapi merampingkan jalur birokrasi," ujar Tjahjo di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (12/11).
Tjahjo mengatakan, pemangkasan di level pemerintah daerah dinilai penting untuk mempercepat izin investasi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi daerah juga akan maju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menargetkan konsep pemangkasan jabatan ini dapat segera rampung enam bulan ke depan. Menurutnya, pemerintah telah memulai pemangkasan melalui seleksi penerimaan CPNS dengan meniadakan tenaga administrasi.
Sebelumnya, Tjahjo telah menyatakan Kemenpan RB akan menjadi pionir dalam memangkas eselon tiga dan empat. Ia akan menjadikan kementerian tersebut hanya sebatas dua eselon, yakni eselon satu dan dua.
Sementara kekhawatiran hilangnya jabatan camat dan lurah itu sebelumnya disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Ini lantaran posisi camat dan lurah tidak bisa diganti oleh pejabat fungsional. Camat dan lurah merupakan jabatan struktural cenderung memiliki anak buah dan kewenangan untuk memerintah.
Berbeda dengan pejabat fungsional, cenderung tidak memiliki anak buah dan dituntut memiliki keterampilan yang berkompeten di bidang kerjanya masing-masing. (psp/ain)