Imigrasi soal Rizieq: Hanya Orang Asing yang Ditangkal ke RI

CNN Indonesia
Selasa, 12 Nov 2019 19:44 WIB
Dirjen Imigrasi menyatakan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011, pemerintah tak bisa menolak WNI yang ingn pulang ke tanah air setelah bepergian dari luar negeri.
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie menyatakan pemerintah Indonesia tak menerbitkan permintaan pencegahan ataupun penangkalan atas nama Rizieq Shihab ke Pemerintah Arab Saudi.

"Belum pernah Kemenkumham direktorat imigrasi melakukan intervensi berkaitan dengan kewenangan keimigrasian yang ada di Arab Saudi. Apalagi berkaitan dengan surat yang dijelaskan oleh beliau, [yang] merupakan surat pencegahan agar beliau tidak keluar dari Arab Saudi," ujar Ronny dalam konferensi pers di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Hal itu diungkapkannya membantah klaim petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang menyatakan Rizieq tak bisa pulang karena kebijakan cekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronny mengatakan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemerintah tak berwenang menolak ataupun menangkal warga negara Indonesia (WNI) yang hendak kembali dari luar negeri.

"Yang ditangkal atau yang ditolak berdasarkan Pasal 98 UU Nomor 6 Tahun 2011 mengacu pada ketentuan umum, penangkalan itu hanya terhadap WNA [warga negara asing] atas permintaan aparat penegak hukum karena ada kasus yang ditangani," ujar Ronny.

Selain itu, Ronny mengatakan penangkalan terhadap WNA juga bisa dilakukan terkait pelanggaran keimigrasian.

"Jadi hanya orang asing yang bermanfaat bagi Indonesia, yang tidak membahayakan Indonesia yang boleh masuk ke Indonesia," ujar mantan Kadiv Humas Polri tersebut.

Di satu sisi, diakui Ronny, pihaknya belum mengecek keaslian surat yang diklaim Rizieq sebagai pemberitahuan cekal tersebut. Jika kelak diperlukan verifikasi keaslian, ia memastikan Ditjen Imigrasi bakal melakukannya.

"Kalau memang itu dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan maka pemerintah akan bersinergi melakukannya," sambung dia lagi.

Sebelumnya dalam sambutan acara Maulid Nabi DPP FPI, Rizieq Shihan menyinggung soal alasan ia tak kunjung pulang ke tanah air. Ia mengklaim hal tersebut lantaran Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Arab Saudi untuk mencekalnya.

Ia mengatakan, satu setengah tahun ini bersama timnya tengah berupaya membujuk Pemerintah Arab untuk mencabut cekal terhadap dirinya.

"Sebetulnya saya ingin pulang, saya ingin kembali ke Indonesia tapi karena cekal tidak dicabut, saya tidak bisa kembali ke Indonesia," kata dia dalam video yang diakses CNNIndonesia.com.

[Gambas:Video CNN]
Rizieq dalam video yang diunggah akun Front TV itu juga menyebut Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan ia keluar jika ada jaminan keamanan resmi dari Indonesia. Ia bilang, pencekalan juga demi perlindungan mengingat kondisi politik di pelbagai negara.

"Mereka [pemerintah Arab Saudi] masih khawatir tentang keselamatan saya dan keluarga," kata dia lagi.

Dalam video berdurasi total lebih dari 38 menit itu, Rizieq bahkan menunjukkan bukti yang dia klaim sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia. Surat itu disebut ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.

(ika/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER