Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung
ST Burhanuddin meminta kejaksaan, baik tingkat provinsi ataupun tingkat kabupaten/kota, mengubah pola pikir dalam menangani tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah.
Burhanuddin berkata ia tak akan lagi menilai kesuksesan penanganan tindak pidana korupsi dari jumlah orang yang berhasil ditangkap dan diproses oleh kejaksaan.
"Lebih daripada itu, penilaian kinerja kejaksaan tidak lagi dititikberatkan kepada banyaknya penanganan perkara, tapi saya akan menitikberatkan bagaimana daerah saudara bebas dari korupsi. Tidak ada lagi target operasi, tidak ada lagi karang-mengarang siapa lagi yang harus (ditangkap) untuk memenuhi," kata Burhanuddin dalam Rakornas Indonesia Maju di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhanuddin berkata ia hendak menggeser pola pikir penanganan korupsi dari penindakan menjadi pencegahan. Dia menekankan penanganan korupsi harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem sehingga korupsi tidak terulang.
Ia memerintahkan para kepala kejaksaan negeri dan kepala kejaksaan tinggi untuk memetakan wilayah bebas korupsi untuk memperkuat upaya pencegahan.
"Kepada saudara, buatkan peta wilayah bebas korupsi, tetapi dengan konsekuensi apabila di dalam rentang waktu daerah wilayah korupsi masih ada korupsi, saya ambil tindakan," Burhanuddin menegaskan.
Burhanuddin mengatakan dirinya membuka diri terhadap laporan dari daerah, khususnya terkait oknum kejaksaan yang menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Ia sempat menyentil banyak orang di kejaksaan yang masih memanfaatkan situasi mencari keuntungan pribadi. Burhanuddin meminta bawahannya untuk segera menindak para oknum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.
"Kami menginginkan adalah mari menyapu bersih dengan sapu yang bersih, kita tidak bisa menyapu bersih kalau sapunya juga kotor," tuturnya.
(dhf/ayp)