Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 59 unit bus
Zhong Tong milik operator Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (Perum PPD) diizinkan kembali mengaspal setelah sempat diberhentikan karena video seksi yang sempat viral.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan bus sudah diperbolehkan jalan per hari ini.
"Sudah boleh jalan lagi hari ini. Sebanyak 59 unit bus sudah bisa melalukan operasi," kata Nadia kepada
CNNIndonesia.com di Balai Kota, Jumat (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadia mengungkapkan bahwa selama masa pemberhentian pihaknya sudah mencabut seluruh alat yang berhubungan dengan monitor. Hal ini dilakukan agar konten video seksi yang memang merupakan bahwaan dari Zhong Tong tidak diputar kembali.
"Sudah kita cabut-cabutin kabelnya. Karena kan kemarin yang bermasalah di monitor yang ada video itu," jelas dia.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, viral di media sosial sebuah bus Transjakarta yang memutar salah satu video musik. Di video itu terdapat seorang artis yang menggunakan pakaian yang dianggap seksi.
PT Transjakarta sudah meminta maaf atas video yang dianggap vulgar diputar dalam sebuah bus milik oknum operator PPD. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan video tersebut adalah sebuah keteledoran.
"Video tersebut adalah video klip musik dengan artis luar negeri berbusana dengan belahan rendah. Transjakarta meminta maaf atas keteledoran yang dilakukan oknum operator PPD," kata Nadia dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11).
Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa menjelaskan bahwa pihaknya sedang memeriksa pramudi yang bertugas saat video diputar. Pande menjelaskan secara umum PPD maupun TransJakarta tidak tahu secara detail terkait video yang ada di dalam bus tersebut.
"Tapi di dalam isi dari videotron itu kami sementara tidak tahu karena itu semua dari pabrikan. Kami belum pernah mengecek baik Transjakarta maupun PPD," ungkap dia.
Hingga kini, pengemudi masih dalam tahap pemeriksaan.
(ctr/arh)