Imbauan MUI Jatim tersebut termaktub dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.
"Fatwa MUI harus diambil substansinya, fatwa itu sebenarnya ingin menciptakan kerukunan antar umat beragama. Menurut saya, tidak keluar dari koridor itu," kata Nasaruddin kepada awak media usai acara Interfaith Walk 2019 di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (17/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bidah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat, yang patut dihindari," demikian penggalan bunyi surat tersebut, saat diterima CNNIndonesia.com pada 11 November lalu.
Begitu juga pada agama lain, Abdusshomad beranggapan penyebutan salam di agama Hindu, Kristen, Buddha, serta agama lainnya memiliki arti tersendiri dan merupakan doa kepada Tuhan masing-masing.
Menurut Abdusshomad, jika si pengucap salam ini beragama Islam, maka ucapkanlah assalaamualaikum. Begitu juga jika si pengucap salam ini beragama lain, maka ucapkanlah salam dengan cara agama lain pula.
[Gambas:Video CNN] (din/bir)