Ketiga jabatan JAM yang dilantikan Burhanuddin itu ialah Jaksa Agung Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Rukmono, Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Ali Mukartono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sambutannya, Burhanuddin meminta Ali untuk mengoptimalisasi bentuk pedoman tuntutan pidana yang memenuhi rasa keadilan. Selain itu, Burhanuddin juga berpesan agar pendelegasian wewenang dalam pengendalian perkara pidana umum harus dilakukan secara tepat.
"Lakukan monitoring baik secara berkala maupun insidentil, sehingga pengembalian berkas perkara maupun penanganan perkara yang mengganggu rasa keadilan masyarakat yang masih terus terjadi dapat diminimalisir," ujarnya," kata dia.
Diketahui, sebelum resmi dilantik, ketiga posisi untuk jaksa agung muda tersebut kosong. Selama ini, jabatan tersebut diisi oleh sekretaris jaksa agung muda yang bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt).
Untuk pejabat level eselon, Jaksa Agung melantik Sugeng Purnomo, Tony Tri Bagus Spontana, dan Hidayatullah sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.
Lihat juga:Jaksa Agung Klaim Akan Binasakan Jaksa Nakal |
Burhanuddin mengingatkan agar setiap pejabat yang baru dilantik dapat turut membantu untuk membawa Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang modern.
"Perlu saya sampaikan juga bahwa dalam menjalankan peran mulia yang saudara emban tidak ada unsur eksklusivitas sama sekali, semua posisi memiliki peran, tanggung jawab, dan bobot yang sama, semua pada hakikatnya adalah satu kesatuan yang saling menguatkan," kata dia. (mjo/arh)