Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Ia menyebutkan istri AD, DM telah dibebaskan setelah diperiksa secara intensif di Polres Kabupaten Pasuruan.
"Istri yang bersangkutan dengan memiliki lima orang anak kita kembalikan, kita periksa istrinya di Polres Pasuruan Kabupaten," kata Barung, di Mapolda Jatim, Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Barung, Densus 88 juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan bermotor, KTP, Kartu Keluarga (KK), surat nikah serta sejumlah berkas lainnya.
Terkait dugaan jaringan apa AD tergabung, Barung enggan membeberkannya. Menurutnya hal itu adalah wewenang Densus 88.
Polda Jatim kata dia hanya bersifat memberikan back up, bahwa memang benar terjadi penangkapan terduga teroris di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.
"Polda Jawa Timur hanya membenarkan saja bahwa ada satu orang warga Jawa Timur, berada di Pasuruan Kabupaten, Bangil," ujarnya. (frd/ain)