Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota
DPRD DKI mempertanyakan keamanan sistem terkait kasus anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang diduga membobol
Bank DKI hingga Rp32 miliar.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan bahwa harusnya Bank DKI memiliki sistem keamanan Informasi Teknologi (IT) yang baik dan diaudit secara berkala.
"Di dalam manajemen sistem tentu harus ada dilakukan secara berkala yaitu IT audit. Harusnya ada yang menjamin bahwa aplikasi yang digunakan itu aman," kata Jupiter kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jupiter, sistem perbankan di Bank DKI harusnya bisa mencatat transaksi di Bank DKI, baik pengisian uang maupun jumlah uang yang ditarik dari rekening nasabah. Kalaupun ada masalah dalam pencatatan, harusnya itu pun bisa segera diketahui.
"Kalau rekening nasabah tidak berkurang, pasti langsung ketahuan enggak sampai dua hari. Jika sudah lama begini baru ketahuan harus dipertanyakan sistemnya," ujar Jupiter.
Selain itu, ia juga mempertanyakan audit berkala terkait sistem IT yang dimiliki oleh Bank DKI. Audit ini bisa dilakukan untuk memastikan bahwa hacker tidak bisa meretas sistem yang dimiliki oleh DKI.
"Dengan kejadian ini malah jadi pertanyaan kan? Kok bisa? Harusnya ada ujicoba yang terus melekat dan memastikan hacker tidak bisa menembus sistem keamanan Bank DKI," jelas dia.
Jupiter mengingatkan agar Bank DKI tidak menganggap kasus ini sepele. Kejadian yang sudah terjadi mengindikasikan ada ketidakberesan dalam sistem keamanan dan keuangan di Bank DKI.
[Gambas:Video CNN]Ia meminta agar hal ini tidak terjadi lagi, karena akan menimbulkan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Bank DKI.
"Apalagi Bank DKI dipercaya mengelola dan menyimpan uang yang sangat besar yakni Rp90 triliun per tahun dan perputaran Rp500 triliun per tahun. Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas," tutup dia.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Arifin menyebut pembobolan bank DKI itu diduga dilakukan 12 anak buahnya pada periode Mei sampai Agustus 2019. Nilainya mencapai Rp32 miliar.
Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini memastikan bahwa kasus yang terjadi tidak berhubungan dengan dana nasabah bank DKI. Ia pun menegaskan bahwa operasional bank DKI berjalan dengan normal.
Ia juga mengungkapkan sejak awal sudah melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang.
"Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Atas permasalahan ini, sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait," ucapnya.
(ctr/asa)