Pangkat bintang tiga Firli didapat setelah ia resmi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri. Firli bersama 95 perwira menengah dan tinggi TNI-Polri pun bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mendapat kenaikan pangkat.
"Kami Pati Polri dan TNI menghadap Presiden terkait kenaikan pangkat TNI dan Polri," kata Firli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli tak akan lama menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri. Pada pertengahan Desember 2019, Firli akan dilantik Jokowi sebagai ketua KPK periode 2019-2023. Namun, ia menyatakan bakal bekerja maksimal meskipun hanya sebulan menjabat Kabaharkam.
Karir Firli terbilang moncer, meski muncul polemik ketika menjabat deputi penindakan KPK. Sebelum berkarier di komisi antikorupsi, Firli pernah menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, saat menjabat deputi penindakan KPK April 2018-Juni 2019, Firli diduga melakukan pelanggaran etik berat. Dugaan pelanggaran etik ini diputuskan karena Firli melakukan sejumlah pertemuan di luar tugasnya sebagai deputi penindakan.
Pertama, Firli melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang yang dilakukan sebanyak dua kali, pada Mei 2018.
Kedua Firli bertemu pejabat BPK Bahrullah Akbar di Gedung KPK. Saat itu, Bahrullah akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo perihal kasus suap dana perimbangan. Firli menjemput langsung Bahrullah di lobi Gedung KPK.
Ketiga Firli melakukan pertemuan dengan pimpinan partai politik di sebuah Hotel di Jakarta, pada 1 November 2018. (fra/ain)