Firli Sandang Bintang Tiga Sebelum Dilantik Jadi Ketua KPK

CNN Indonesia
Rabu, 20 Nov 2019 18:50 WIB
Bintang tiga disematkan kepada Firli Bahuri usai menjabat Kabarhakam Polri, sementara itu Desember nanti Firli akan dilantik menjadi ketua KPK.
Firli Bahuri. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri segera menyandang pangkat Komisaris Jenderal alias bintang tiga sebelum dilantik menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada pertengahan Desember 2019.

Pangkat bintang tiga Firli didapat setelah ia resmi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri. Firli bersama 95 perwira menengah dan tinggi TNI-Polri pun bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mendapat kenaikan pangkat.

"Kami Pati Polri dan TNI menghadap Presiden terkait kenaikan pangkat TNI dan Polri," kata Firli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firli mengtakan Jokowi tinggal menerbitkan keputusan presiden terkait kenaikan pangkat perwira tinggi TNI-Polri. Menurutnya, keppres itu akan disampaikan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Tentu kenaikan pangkat adalah amanah dan kepercayaan bangsa melalui kepala negara, sehingga presiden menyampaikan beberapa tantangan yang harus dihadapi TNI dan Polri," ujarnya.

Firli tak akan lama menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri. Pada pertengahan Desember 2019, Firli akan dilantik Jokowi sebagai ketua KPK periode 2019-2023. Namun, ia menyatakan bakal bekerja maksimal meskipun hanya sebulan menjabat Kabaharkam.

"Banyak yang dikerjakan. Di antaranya kita menjamin akuntabilitas kinerja Baharkam. Kedua, dalam waktu dekat kita akan menghadapi agenda nasional antara lain PON di Papua, Pilkada 2020, dan itu harus disiapkan semua," tuturnya.

Karir Firli terbilang moncer, meski muncul polemik ketika menjabat deputi penindakan KPK. Sebelum berkarier di komisi antikorupsi, Firli pernah menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
[Gambas:Video CNN]

Namun, saat menjabat deputi penindakan KPK April 2018-Juni 2019, Firli diduga melakukan pelanggaran etik berat. Dugaan pelanggaran etik ini diputuskan karena Firli melakukan sejumlah pertemuan di luar tugasnya sebagai deputi penindakan.

Pertama, Firli melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang yang dilakukan sebanyak dua kali, pada Mei 2018.

Kedua Firli bertemu pejabat BPK Bahrullah Akbar di Gedung KPK. Saat itu, Bahrullah akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo perihal kasus suap dana perimbangan. Firli menjemput langsung Bahrullah di lobi Gedung KPK.

Ketiga Firli melakukan pertemuan dengan pimpinan partai politik di sebuah Hotel di Jakarta, pada 1 November 2018. (fra/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER