"Ini masih tahapan penyelidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Gatot menuturkan penyidik bakal memanggil pihak pelapor untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang dibuat. Jika laporan itu memenuhi unsur pidana maka statusnya bakal dinaikkan ke tingkat penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya menerima dua laporan terhadap Sukmawati. Laporan pertama dibuat oleh simpatisan Korlabi, Ratih Puspa Nusanti. Laporan itu teregister dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada 15 November 2019.
Sukmawati sendiri menyebut video yang tersebar di media sosial telah diedit, bukan sepenuhnya seperti yang dia sampaikan.
Video editan tersebut kemudian menjadi pemberitaan di sejumlah media. Sukmawati disebut membandingkan jasa Sukarno dan Nabi Muhammad.
[Gambas:Video CNN]
"Saya tidak membandingkan, dan tidak ada kata jasa," ucap Sukmawati kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon pada Sabtu (16/11).
Dalam forum itu, Sukmawati sempat bertanya sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa. "Saya hanya bertanya, siapa yang berjuang untuk kemerdekaan. Nabi yang mulia Muhammad atau Sukarno. Titik. Tapi diberitakannya, siapa lebih berjasa," kata Sukmawati. (dis/asa)