GNPF Kantongi Izin Reuni 212, Rizieq Pesan Putihkan Jakarta

CNN Indonesia
Jumat, 22 Nov 2019 06:40 WIB
GNPF Ulama sudah mengantongi izin dari pihak berwenang seperti kepolisian dan Gubernur DKI untuk menggelar reuni 212 pada 2 Desember mendatang.
Aksi reuni 212 pada 2018 lalu. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) mengklaim pihaknya telah mengantongi ijin untuk menggelar acara reuni 212 pada 2 Desember 2019 mendatang di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Selain kepolisian, izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah didapatkan.

"Dengan pengelola taman monas sudah, dengan Gubernur sudah rekomendasi, dengan Polda, bahkan dengan Polres dan Polri," kata Sekjen GNPF-U Edy Mulyadi kepad wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/11).

Menurut dia, reuni ini diselenggarakan sebagai bentuk peringatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk memelihara momentum. Dalam hal ini merujuk pada konsolidasi sejumlah ormas Islam yang berhasil mengumpulkan jutaan warga dalam aksi 212 sejak 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang suka bertanya, 'apalagi sih, kan udah nggak ada Pemilu, Pilpres, ngapain lagi kumpul-kumpul', gitu kan," kata Edy.

"Ini kan sama juga dengan menjawab 'ngapain 17 Agustus memperingati tiap tahun, kan sudah nggak ada penjajah'," tambahnya.

Edy menjelaskan, dalam reuni 212 tahun ini juga sekaligus untuk memperingati hari maulid Nabi Muhammad SAW dan doa bersama.

Kendati demikian, Edy belum dapat merinci tokoh-tokoh yang diundang dalam reuni 212 ini. Termasuk soal kemungkinan kehadiran Rizieq Shihab.

Tapi yang jelas, Edy menegaskan, pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sudah menitip pesan untuk reuni 212 nanti.

"(Pesan Habib) Putihkan Jakarta," kata Edy.

[Gambas:Video CNN]
Reuni Akbar 212 tahun ini merupakan gelaran ketiga yang dilakukan PA 212. Gelaran ini bermula dari aksi unjuk rasa pada 4 November dan 2 Desember 2016 silam. Aksi unjuk rasa digelar untuk memprotes dan menuntut Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena penistaan agama.

Ahok dianggap menista Islam ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016. Dalam kunjungan itu, Ahok mengimbau masyarakat agar tidak tertipu dengan orang-orang yang menggunakan ayat itu.

Sejak saat itu, reuni 212 rutin digelar tiap tahunnya, meski Ahok sudah menjalani hukuman penjara usai divonis bersalah oleh pengadilan. (mjo/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER