Sukmawati sebelumnya menyita perhatian publik lewat pernyataan Sukarno lebih berjasa dibandingkan Nabi Muhammad SAW.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan jika kepolisian tak serius menangani kasus ini, bukan tidak mungkin ada gelombang massa seperti pada kasus penodaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada tahun 2016. Ketika itu massa memprotes ucapan Ahok tentang surat Al Maidah. Akibat kasus itu Ahok diadili dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukmawati sebelumnya menyebut video yang tersebar di media sosial telah diedit. Bukan sepenuhnya seperti yang dia sampaikan.
Lihat juga:Polisi Kerahkan Intelijen Jelang Reuni 212 |
Slamet juga sempat menyinggung beberapa kasus dari simpatisan Jokowi yang tak diproses kepolisian, seperti kasus Ade Armando dan Permadi Arya. Di sisi lain kasus yang melibatkan tokoh-tokoh 212 berjalan lancar, seperti kasus Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
Kata Slamet tak menutup kemungkinan kasus Sukmawati bakal jadi sorotan Reuni Akbar 212. Aksi itu akan digelar pada 2 Desember 2019 di Monumen Nasional, Jakarta.
[Gambas:Video CNN]
Juru Bicara Front Pembela Islam itu mengingatkan Aksi 212 lahir dari kasus penodaan agama. Sehingga sangat mungkin reuni kali ini menjalankan fungsi yang sama dengan gelaran tahun 2016.
"Tidak menutup kemungkinan kalau proses hukumnya tidak berjalan, tidak menutup proses di acara reuni kita akan menyatakan sikap bersama atas kasus Sukmawati," ucap dia.
Meski begitu, Slamet menyampaikan PA 212 memberi kesempatan kepolisian untuk memproses kasus tersebut. Dia juga berharap polisi bisa menunjukkan profesionalisme dalam menangani kasus putri Presiden RI pertama Sukarno ini.
"Oleh karenanya sebelum itu terjadi agar bangsa dan negara tetap kondusif kita sangat berharap pihak kepolisian dengan pimpinan yang baru untuk profesional segara untuk memproses Sukmawati," ucapnya.