Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (
MUI) menyusun sebuah panduan bagi para
dai dalam menyampaikan ceramah. Rumusan tersebut disampaikan saat proses
Standardisasi Dai MUI di Jakarta, Senin (25/11).
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Cholil Nafis mengatakan ceramah yang disampaikan dai sifatnya harus mendukung NKRI. Tak ada lagi narasi lain seperti ide mendirikan negara khilafah. Sebab kata dia, NKRI merupakan kesepakatan bersama yang sudah tak bisa ditawar, termasuk oleh MUI.
"Bukan berarti khilafah tidak islami, tidak. Tapi islami tidak hanya khilafah. NKRI pun bagian dari khilafah," kata Cholil Nafis saat menyampaikan materi di Standardisasi Dai MUI di Aula Buya Hamka MUI Pusat, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cholil mengatakan setidaknya ada tiga pokok yang menjadi dasar standardisasi dai oleh lembaganya. Para dai yang mengantongi rekomendasi MUI harus menganut ajaran ahlusunah waljamaah, pro-NKRI dan, serta isi ceramahnya tak bikin onar.
Dia mengatakan para dai juga tak boleh gampang menistakan suatu ajaran. Ia mencontohkan, pendakwah tak perlu lagi mempermasalahkan perbedaan kecil dalam beribadah.
"Misalnya ada yang pakai qunut, lalu ada yang enggak. Itu biarkan. Tidak perlu menistakan ajaran yang lain. Harus pandai-pandai memilih," kata Cholil.
Dia menekankan dai harus bisa membangun ukhuwah di dalam keislaman, menjaga perbedaan, mengetahui ranah yang menyangkut perpecahan umat (iftiraq) atau terkait perselisihan (ikhtilaf).
Kendati begitu Cholil mengatakan imbauan MUI tak bersifat memaksa. Ia mengatakan lembaganya membebaskan bila ada penceramah yang tak setuju. Tapi konsekuensinya, MUI tak bisa mengeluarkan rekomendasi.
"Jadi yang bersama maka masuk ke sini, yang tidak bersama juga tidak apa-apa. Itu keputusan masing-masing. Misalnya ada, 'Pak saya tidak mau, Pak, NKRI.' Silakan, tapi kami tidak mau memberi rekomendasi," lanjut dia lagi.
Karena itu Cholil menegaskan para dai yang ingin mendapat rekomendasi MUI haruslah memenuhi tiga ketentuan tadi. Ia pun menjelaskan, sertifikat tersebut tak bermaksud membatasi dai dalam berceramah. MUI, kata dia, hanya membikin panduan untuk materi dakwah.
"Jangan nanti dikira, wah nanti saya dikandangin ini," ucap Cholil.
Umat Muslim mendengarkan ceramah di sebuah masjid. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo) |
Sedangkan dai lain yang tak mengantongi sertifikat tetap bisa berceramah, hanya saja tak masuk daftar dai rekomendasi MUI. Selain itu Cholil mengatakan dai bersertifikat juga bakal mendapat jaminan bantuan jika kelak ceramahnya bermasalah.
"Sekarang kan kebiasaannya kalau ada masalah, baru ke MUI. Kami tidak mau jadi pemadam kebakaran," ujar Cholil.
"Kalau yang bernaung di bawah MUI, maka jaminan kami akan merekomendasi. Kalau ada masalah, kami akan membela bapak dan ibu sekalian. Ketika bapak ibu salah maka kami akan katakan salah, tapi ketika benar maka kami akan membela," kata dia lagi.
Nantinya bakal ada dewan etik MUI dari pelbagai unsur yang akan langsung menangani bila dai yang bersertifikat mengalami masalah. Untuk saat ini, ketika ada masalah tidak bisa ditangani oleh dewan etik MUI.
Tak Berniat Batasi DakwahPuluhan pendakwah dari 34 provinsi di Indonesia diberi pembekalan materi terkait rambu-rambu, pedoman, dan etika dalam berdakwah. Cholil menyatakan pihaknya tak berniat membatasi dakwah lewat program Standarisasi Dai.
"Pertemuan ini adalah silaturahim. Tidak ada pembatasan, tidak ada pemilahan dai pemerintah atau dai masyarakat, ini adalah dainya umat Islam. Tidak ada pembatasan apa yang mau disampaikan, silakan explore diri masing-masing," kata Cholil.
Cholil mengingatkan pendakwah untuk menghindari radikalisme dan terorisme dengan mengkafirkan kelompok lain. Dia menyarankan para dai untuk mengedepankan ajaran Islam yang wasathi atau adil.
"Ayuk kita wasathi, kita itu menjadi adil. Jangan sampai karena benci kita tidak adil. Karena kebencian, apa yang dikatakan itu salah, tapi sebaliknya jangan sampai karena senang semua yang disampaikan itu tidak pernah salah," ujar dia.
Terpisah, Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidlowi menyampaikan Standardisasi Dai adalah program kerja sama MUI dengan pemerintah. Usai pembekalan, dai akan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat.
"Dalam catatannya adalah yang ikut ini itu akan menjadi bagian dari kerja sama pemerintah. Nanti pemerintah juga akan membuat suatu kebijakan, dai yang akan melakukan dakwah, khotbah di masjid pemerintahan itu adalah bersertifikat," ujar Masduki di sela-sela acara.
[Gambas:Video CNN] (dhf/ika/pmg)