85 WN China 4 Bulan Menipu di Indonesia Bermodal Visa Wisata

CNN Indonesia
Selasa, 26 Nov 2019 17:17 WIB
Sebanyak 85 warga China nekat datang ke Indonesia untuk menjalankan aksi penipuan dengan berlagak menjadi polisi, jaksa, hingga pegawai bank.
Sebanyak 85 warga China nekat datang ke Indonesia untuk menjalankan aksi penipuan dengan berlagak menjadi polisi, jaksa, hingga pegawai bank. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim gabungan Polda Metro Jaya meringkus 85 tersangka warga negara China terkait kasus penipuan online atau kejahatan phone fraud.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan penangkapan para tersangka itu bermula dari informasi yang diberikan oleh kepolisian China tentang keberadaan tersangka di Indonesia.

Atas informasi itu, polisi kemudian melakukan penggerebekan di tujuh lokasi, yakni enam lokasi di wilayah hukum Polda Metro dan satu lokasi di Malang.

"Kita melakukan penangkapan 91 orang di tujuh lokasi, dari 91 orang itu 85 warga negara China," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain warga negara China, polisi juga turut meringkus enam warga negara Indonesia. Disampaikan Gatot, enam WNI itu tidak terlibat dalam aksi penipuan tersebut melainkan hanya membantu para tersangka saat berpergian, membantu keperluan makan, bersih-bersih rumah, dan sebagainya.

Gatot menuturkan 85 warga negara China itu datang ke Indonesia dengan menggunakan visa wisata. Koordinator para tersangka, lanjut Gatot, diketahui berada di China.

Menurut pengakuan tersangka, mereka menjalankan aksi penipuan itu selama tiga sampai empat bulan. Setelahnya, mereka biasanya bakal digantikan oleh pelaku lain.

Dijelaskan Gatot, dalam menjalankan aksinya, para tersangka mengaku-aku sebagai jaksa, polisi, hingga pegawai bank.

Caranya, para tersangka menelepon korban satu per satu dan meyakinkan bahwa para korban memiliki masalah atau pelanggaran hukum. Nantinya, jika korban percaya dengan tipuan para tersangka, maka korban akan mengirimkan sejumlah uang.

Saat menelepon korban, kata Gatot, para tersangka melakukannya dalam sebuah boks yang dirancang kedap suara. Tujuannya, untuk lebih meyakinkan para korban.

"Mereka hanya menggunakan tempat kita untuk transaksi melalui telepon sehingga korban menjadi tertarik, saat keluarnya uang, mereka menghilang," ujar Gatot.

Dalam setiap transaksinya, lanjut Gatot, jumlah uang yang ditransfer oleh bervariasi. Namun, jumlah total uang yang dihasilkan para tersangka dalam aksi penipuannya itu mencapai Rp36 miliar.
[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menegaskan enam WNI yang turut diringkus masih berstatus sebagai saksi.

Pasalnya, kepolisian tak menemukan bukti bahwa enam WNI itu terlibat langsung dalam aksi penipuan tersebut.

"Sampai saat ini saya belum ada bukti mereka terlibat langsung dalam perkara ini, jadi kemungkinan sampai saat ini mereka hanya dijadikan sebagai saksi," tuturnya.

Sedangkan untuk proses penegakan hukum terhadap 85 warga negara China itu, kata Iwan, merupakan kewenangan dari pihak kepolisian di sana.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan kepolisian China terkait penanganan terhadap 85 tersangka itu. (dis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER