Surabaya, CNN Indonesia -- Media sosial digegerkan dengan peredaran surat dari Manajemen Mal Olympic Garden (MOG) Malang, Jawa Timur, yang berisi imbauan untuk tidak mengenakan atribut
Natal yang ditujukan pada karyawan, pemilik atau penyewa kios alias
tenant.
Imbauan itu tertuang dalam surat Nomor 243/TR/MOG/EX/XI/2019, dan ditanda tangani oleh Peptina M selaku Tenancy MOG.
"Dengan hormat, sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Dalam rangka menyambut Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2019 management menghimbau agar karyawan Bapak/Ibu tidak mengenakan atribut Natal," isi surat yang didapat
CNNIndonesia.com, Selasa (26/11) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, Leasing Executive PT Mustika Taman Olympic (Manajemen MOG) Peptina Magdalena membenarkan bahwa surat tersebut resmi diterbitkan oleh pihaknya.
"Emang surat itu dari manajemen yang memberikan edaran, itu memang kemarin per tanggal 25 [November], kami kirimkan ke
tenant-tenant kami," kata Peptina, saat dikonfirmasi, Selasa (25/11).
 MUI di bawah kepemimpinan Ma'ruf Amin sudah mengeluarkan fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016, bahwa menggunakan atribut keagamaan nonmuslim adalah haram. ( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) |
Namun, Peptina menampik jika edaran itu disebut bersifat larangan. Menurutnya, hal itu hanyalah imbauan yang ditujukan kepada sekitar pemilik 200-an
tenant di MOG Malang.
"Di situpun kami jelaskan, kalau dibaca baik-baik itu kami mengimbau ya, kami garisbawahi kami mengimbau kepada pemilik terutama karyawannya agar tidak menggunakan atribut Natal, tujuannya supaya tidak memaksa karyawannya yang mungkin banyak memiliki keyakinan berbeda dengan pemilik," kata dia.
Ia mengatakan bahwa imbauan serupa sudah rutin diedarkan oleh manajemen MOG, sejak empat tahun terkahir. Hal itu bermula saat adanya aksi
sweeping organisasi masyarakat tertentu menjelang natal, beberapa tahun lalu.
"Waktu itu memang ada yang datang ke kantor, mereka
sweeping atau apa, mereka keliling, mereka menyampaikan kepada manajemen untuk meminta
tenant tidak menggunakan atribut natal," ujarnya
Sejak saat itulah, manajemen MOG, dan juga berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian kala itu memutuskan untuk mengeluarkan imbauan terkait tidak digunakannya atribut natal.
Selama empat tahun terakhir, ia pun mengaku imbauan tersebut selalu disambut positif oleh para penyewa atau pemilik
tenant. Peptina pun mengaku kaget jika ternyata pada tahun ini hal itu malah menimbulkan permasalahan.
[Gambas:Video CNN]"Tiap tahun menjelang natal kami kirim edaran seperti itu, dan enggak ada masalah, karena memang kami tidak punya tendensi lain," ucapnya.
Peptina menambahkan bahwa yang diimbau pihaknya untuk tak digunakan adalah sebatas atribut Natal yang digunakan oleh karyawan. Sementara soal dekorasi bertema Natal, manajemen MOG tetap memperbolehkannya.
"Kami tidak berhak melarang kalau soal dekorasi Natal, kami sendiri (MOG) juga pasang, ada pohon natal besar di tiap pintu masuk. Yang kami imbau untuk tidak digunakan adalah atribut yang menempel di badan," katanya.
(frd/arh)