Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, nantinya penyidik bakal memanggil pihak pelapor ataupun terlapor untuk dimintai klarifikasi atas laporan tersebut.
"Memang ada laporan di Polda Metro Jaya dan di Mabes Polri. Memang benar sudah menerima dan sekarang masih dipelajari, artinya nanti akan diklarifikasi," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya menerima dua laporan terhadap Sukmawati. Laporan pertama dibuat oleh simpatisan Korlabi, Ratih Puspa Nusanti pada 15 November 2019 yang teregister dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada 15 November 2019.
Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U). Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/B/0991/XI/2019/BARESKRIM tanggal 21 November 2019.
[Gambas:Video CNN] (dis/asr)