Surabaya, CNN Indonesia -- Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Jawa Timur mengkritisi penerbitan surat imbauan yang berisi ajakan agar pemilik tenant di Mal Olympic Garden (MOG)
Malang untuk tidak memajang atau mengenakan atribut
Natal.
Imbauan itu tertuang dalam surat Nomor 243/TR/MOG/EX/XI/2019, dan ditandatangani Peptina M selaku Tenancy MOG. Foto surat tersebut juga ramai beredar di jagat media sosial.
"Surat tersebut, terlepas dari apapun motifnya, sangat tidak sensitif terhadap kehidupan keberagaman yang selama ini tumbuh subur di Malang," kata Koordinator JIAD Mohammad Aan Anshori, Selasa (26/11) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aan mengatakan, pihaknya menduga terbitnya surat imbauan tersebut karena pemilik atau manajemen mal mengalami ketakutan atas risiko ancaman
sweeping organisasi masyarakat (ormas) tertentu menjelang perayaan Natal dan tahun baru.
"Ketakutan itu sangat mungkin dari datang dari kekhawatiran adanya sweeping dari kelompok-kelompok intoleran yang memang kerap melakukan aksinya menjelang Natal," ujarnya.
Atas dasar itu, Aan mengatakan JIAD mendesak kepolisian Malang memberikan komitmen perlindungan terhadap implementasi toleransi, termasuk menjamin tidak adanya aksi sweeping atribut Natal di seluruh wilayah hukum Kota Malang.
"Natal di Malang dan wilayah lain tidak hanya harus kondusif, namun juga momentum untuk merayakan toleransi, khususnya Islam dan Kristen atau Katolik," kata Aan.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta pengelola MOG untuk mencabut surat imbauan tersebut. Dan, jika perlu meminta perlindungan polisi dari upaya aksi intoleransi dari pihak manapun.
"Pencabutan surat tersebut adalah tindakan Pancasilais dan dilindungi undang-undang," kata Aan yang juga Aktivis Penggerak Gusdurian ini.
Aan juga mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemerintah Kota Malang untuk senantiasa merawat keberagaman bergama dan toleransinya.
"Mari, merawat bhinneka tunggal ika, salah satunya dengan cara mengedepankan prinsip Islam rahmatan lil alamin, yakni model keberislaman yang melindungi keragaman agama atau keyakinan yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan beredarnya surat dari Manajemen Mal Olympic Garden (MOG) Malang, Jawa Timur, yang berisi imbauan tidak mengenakan atribut Natal, yang ditujukan pada karyawan pemilik atau penyewa tenant.
"Dengan hormat, sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Dalam rangka menyambut Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2019 management menghimbau agar karyawan Bapak/Ibu tidak mengenakan atribut Natal," isi surat yang didapat
CNNIndonesia.com.
[Gambas:Video CNN]Saat dikonfirmasi, Leasing Executive PT Mustika Taman Olympic (Manajemen MOG) Peptina Magdalena, membenarkan surat tersebut resmi diterbitkan pihaknya.
"Memang surat itu dari manajemen yang memberikan edaran. Itu memang kemarin per tanggal 25 (November), kami kirimkan ke tenant-tenant kami," kata Peptina saat dikonfirmasi.
Namun, Peptina menampik bahwa edaran tersebut bersifat larangan. Menurutnya hal itu hanyalah imbauan yang ditujukan kepada sekitar pemilik 200an tenant yang ada di MOG Malang, untuk tak meminta karyawannya menggunakan atribut Natal.
Tak hanya itu, ia mengatakan imbauan serupa sudah rutin diedarkan manajemen MOG dalam empat tahun terkahir. Hal itu bermula saat adanya aksi sweeping organisasi masyarakat tertentu menjelang Natal, beberapa tahun lalu.
(frd/kid)