Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai
Gerindra Arief Poyuono mengkritik sikap Staf Khusus Presiden Fadjroel Rahman dan Dini Purwono terkait pemberian grasi Presiden Joko Widodo (
Jokowi) kepada mantan Gubernur Riau
Annas Maamun. Poyuono menyebut Fadjroel dan Dini seakan buang badan.
"Terkait
statement juru bicara Presiden Fadjroel Rahman dan stafsus Presiden bidang Hukum Dini Purwono, kok terkesan justru buang badan dalam memberikan penjelasannya terkait keluarnya grasi Annas Maamun," kata Poyuono dalam keterangan tertulis yang diterima
CNNIndonesia.com, Rabu (27/11).
Poyuono lantas mempertanyakan kapasitas Fadjroel dan Dini selaku staf khusus presiden. Fadjroel merupakan stafsus bidang komunikasi sekaligus juru bicara, sementara Dini menjabat stafsus bidang hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, kangmas
piye iku jubir dan stafsus, Kangmas. Digaji tapi kok, enggak bisa bantu Kangmas, ya," ujarnya.
Poyuono menganggap pemberian grasi kepada Annas sudah tepat. Ia menyebut Jokowi memiliki hak untuk memberikan grasi kepada narapidana. Terlebih dalam memberikan grasi, presiden mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA).
"Jadi enggak perlulah grasi yang diberikan pada pelaku tindak pidana korupsi dipermasalahkan apalagi sampai dipolitisasi seakan-akan Joko Widodo tidak propemberantasan korupsi," ujarnya.
 Mantan Gubernur Riau yang menjadi narapidana kasus korupsi, Annas Maamun, mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo. (Antara Foto/Agus Bebeng) |
Meskipun demikian, Poyuono menyatakan perlu juga diselidiki apakah pemberian grasi kepada Annas itu karena ada yang meminta dan menjanjikan imbalan kepada orang-orang di lingkaran Istana Kepresidenan.
"Sebab kasus Annas Maamun ini bersentuhan dengan pemilik perusahaan kebun sawit kakap di Riau yang dekat dengan seorang menteri," tuturnya.
Fadjroel sebelumnya tak mau menanggapi kritik atas pemberian grasi Jokowi ke Annas. Fadjroel melempar kritik itu kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly soal Annas yang merupakan terpidana kasus korupsi di KPK.
"Mohon ditanyakan dulu ke Menkumham," kata Fadjroel kepada wartawan, Rabu (27/11).
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono tak merespons permintaan konfirmasi dari
CNNIndonesia.com terkait pemberian grasi kepada Annas.
Jokowi sendiri sudah angkat bicara terkait pemberian grasi kepada Annas. Ia menyatakan pemberian grasi itu sudah berdasarkan pertimbangan Mahkamah Agung (MA) serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Selain itu, Jokowi menyebut pemberian grasi karena mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Mantan wali kota Solo itu mengatakan Annas sudah uzur dan sakit-sakitan selama menjalani masa penahanan.
[Gambas:Video CNN] (fra/pmg)