Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama,
Romahurmuziy alias Romi, marah kepada sepupunya Abdul Wahab karena dianggap mencatut nama eks Ketua Umum
PPP itu yang membuatnya terseret ke pengadilan.
Tindakan yang menjadi latar belakang masalah adalah soal bantuan kepada salah satu eks pejabat di Kementerian Agama, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, Romi didakwa menerima uang sebesar Rp325 juta dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Ia juga didakwa menerima suap dari Kepala Kanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi senilai Rp91,4 juta. Suap itu diberikan agar Romi membantu Muafaq menduduki jabatan Kakanwil Gresik.
 Muafaq Wirahadi, eks Kepala Kantor Kemenag Gresik, divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap jual beli jabatan. ( CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Uang suap itu disebut untuk membantu kedua orang itu mendapat jabatan yang diinginkan. Dua penyuap Romi itu masing-masing telah divonis 2 tahun dan 1,5 tahun penjara dalam perkara ini.
"18 Juli 2018 Anda (Abdul Wahab) kirim WA (WhatsApp) ke saya, [bahwa] akan menjadi Caleg PPP dan mohon doa restu, saya menyampaikan, pada saatnya saya bantu," tanya Romi.
"Ya, betul," jawab Abdul Wahab.
"13 Desember 2018 datang ke rumah apa tujuannya?" lanjut Romi.
"Untuk minta petunjuk pencalegan dan minta bantuan," kata Abdul Wahab.
"Apa saya membantu?" tanya Romi lagi.
"Iya."
"Apa bantuannya?" Romi mengonfirmasi.
"Pada saat itu kasih uang Rp30 juta," jawab Abdul Wahab.
 Lukman Hakim Saifuddin, eks Menteri Agama yang juga kader PPP, ikut diperiksa dalam kasus suap jual beli jabatan. ( CNN Indonesia/ Ryan Hadi) |
Selanjutnya, Romi menanyakan perihal salam dari Muhammad Muafaq Wirahadi melalui Abdul Wahab. Salam ini sendiri merupakan pesan terusan dari sepupu Romi lainnya, yakni Abdul Rochim alias Aim. Menurut Abdul Wahab, Romi menanyakan Muafaq lantaran belum mengenalnya.
"Pada 13 Desember 2018, itu saudara WA Muafaq, 'saya sudah memantapkan ke Mas Romi'. Padahal ketika saudara (Abdul) ketemu dengan saya, hanya sampaikan ada salam?" buka Romi.
"Apakah ada upaya saudara memantapkan kepada saya?" lanjutnya.
"Enggak ada," balas Abdul Wahab singkat.
"Kenapa kamu bilang ke Muafaq memantapkan kepada saya? Apakah ada ucapan lebih cara kamu memantapkan kepada saya kecuali mengatakan bahwa ada salam dari Aim tentang Muafaq dan saya jawab Muafaq yang mana?" tanya Romi kemudian dengan nada meninggi.
"Enggak ada, itu memang karangan saya dan biar kelihatan berjasa. Dan juga di kesempatan ini saya mohon maaf, Mas," ucap Abdul Wahab.
[Gambas:Video CNN]Kemudian, Romi menanyakan soal rencana biaya akomodasi pencalonan Abdul Wahab sebagai Caleg DPRD Kabupaten Gresik. Ia mengaku tidak pernah memberi perintah kepada Abdul Wahab untuk menerima uang pemberian Muafaq. Romi pun marah lantaran namanya dicatut oleh sepupunya tersebut.
"Kenapa kamu menyampaikan itu? Kenapa kamu menyampaikan itu? Minggu lalu Aim (Rochim), sekarang kamu!" kata Romi sambil menggebrak meja.
Suasana ruang sidang seketika hening untuk beberapa detik. Romi lantas meminta maaf kepada majelis hakim yang mengadili perkara.
"Maaf Yang Mulia," ucapnya.
Mengetahui hal tersebut, hakim pun lantas mengonfirmasi soal jawaban Abdul Wahab perihal pelibatan nama Romi dalam penerimaan uang dari Muafaq.
"Jadi karanganmu saja?" tanya hakim.
"Karangan saja," jawab Abdul Wahab pendek.
(ryn/arh)