Usut Pembobolan Bank DKI, Polisi Buka Peluang Gandeng PPATK

CNN Indonesia
Minggu, 01 Des 2019 04:55 WIB
Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan kasus pembobolan Bank DKI oleh Satpol PP, namun jika nanti diperlukan pihaknya bakal koordinasi dengan PPATK.
Ilustrasi Bank DKI. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembobolan Bank DKI oleh Satpol PP. Tidak menutup kemungkinan ke depannya Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana dalam kasus ini.

"Kalau memang nanti dinilai perlu untuk meminta bantuan PPATK kemungkinan juga akan saya lakukan untuk berkoordinasi dan meminta bantuan PPATK," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/11).

Namun, kata Iwan, Polda Metro Jaya sejauh ini belum berencana menggandeng PPATK dalam pengusutan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sejauh ini mungkin dari proses penyelidikan dan penyidikan kami belum membutuhkan untuk bekerja sama dengan PPATK," ujarnya.


Iwan menyampaikan saat ini pihaknya juga masih terus bekerja untuk menganalisa sistem penarikan uang yang dimiliki oleh Bank DKI.

Dia menuturkan penyidik telah mengambil keterangan dari tim IT Bank DKI. Selain itu, nantinya penyidik juga bakal meminta keterangan ahli IT independen untuk menyelidiki sistem penarikan uang itu.

"Apakah ada suatu sistem yang salah, sehingga untuk menentukan juga bagaimana perkembangan lebih lanjut," ujar Iwan.

Sebelumnya, polisi menetapkan 13 tersangka dalam kasus pembobolan Bank DKI. Dari jumlah itu, 10 di antaranya merupakan anggota Satpol PP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan dalam kasus itu, para tersangka mengambil uang dengan jumlah yang berbeda. Salah satu tersangka berinisial IO yang merupakan oknum Satpol PP DKI diketahui mengambil uang sebanyak Rp18 miliar.

"Ada satu yang pertama inisial IO ini sampai (mengambil uang) Rp 18 miliar," ujarnya, Rabu (27/11).


Kasus pembobolan ATM Bank DKI terkuak ketika manajemen melaporkan ke Polda Metro Jaya. Mulanya, diduga ada anggota Satpol PP Pemprov DKI Jakarta yang mengambil uang Rp32 miliar secara bertahap namun saldo tak berkurang.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut pembobolan Bank DKI diduga dilakukan oleh 12 anggotanya. Pembobolan terjadi sepanjang Mei hingga Agustus 2019 dengan total nominal mencapai Rp32 miliar.

Polda Metro Jaya lantas menyelidiki kasus tersebut. Dalam proses penyelidikan, diketahui dugaan kerugian mencapai Rp50 miliar. Bukan lagi Rp32 miliar.

"Hasil audit yang ada dikatakan bahwa hampir sekitar Rp50 miliar," kata Yusri, Jumat (22/11).

[Gambas:Video CNN] (dis/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER