"Laporan secara resmi diterima hari ini sehubungan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muwafiq di Desa Tempel Purwodadi pada November 2019 lalu," kata Aziz Yanuar selaku kuasa hukum kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aziz berharap kepolisian segera memproses laporan yang dibuat oleh kliennya guna mencegah gejolak di masyarakat.
Gus Muwafiq dipolisikan terkait salah satu tausiyahnya di Purwodadi yang mengisahkan tentang kehidupan masa kecil Nabi Muhammad. Gus Muwafiq menyebut yang lahir di kamp pengungsian dan dirawat oleh kakeknya, Abdul Muthalib.
Sebagai seorang anak yang diasuh kakek dan tanpa kedua orang tua, Gus Muwafiq menyebut Nabi Muhammad tidak terurus dengan baik.
Video ceramah yang didominasi dalam bahasa Jawa tersebut viral, dan berujung kecaman dari sejumlah kalangan. Lewat akun Instagramnya @gus.muwafiq, ia memberikan klarifikasi ihwal viralnya video tersebut.
"Untuk seluruh kaum muslimin di Indonesia, apabila kalimat ini dianggap terlalu lancang, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, tidak ada maksud menghina. Mungkin hanya inilah cara Allah menegur agar ada lebih adab terhadap Rasulullah, dengan kalimat-kalimat yang sebenarnya sederhana, tetapi beberapa orang menganggap ini kalimat yang cukup berat. Pada seluruh kaum muslimin saya mohon maaf, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," kata Muwafiq. (dis/wis)