NasDem Dukung Jokowi Setop Amendemen UUD 1945

CNN Indonesia
Kamis, 05 Des 2019 15:36 WIB
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Jhonny G Plate menganggap alasan Jokowi meminta setop wacana amendemen UUD 1945 sangat masuk akal.
Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai NasDem Jhonny G Plate menyatakan pihaknya setuju dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta amendemen UUD 1945 dihentikan. Jokowi beralasan penghentian wacana amendemen karena sudah melebar dari rencana semula.

Seperti diketahui, mulanya, amendemen UUD 1945 hanya untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Seiring berjalannya pembahasan, muncul wacana mengubah mekanisme pemilihan dan masa jabatan presiden.

"Kalau presiden merasa situasi sekarang Indonesia atau politik lebih fokus untuk menjaga kondisi di dalam negeri yang stabil untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang begitu berat, kami setuju dengan pendapat itu," kata Jhonny di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jhonny menilai pernyataan Jokowi yang meminta amendemen UUD 1945 dihentikan karena sudah melebar ke mana-mana sangat masuk akal. Menurutnya, semua pihak saat ini harus fokus untuk menghadapi tantangan global yang semakin besar.
"Apakah tepat momentumnya untuk meneruskan pembicaraan amendemen konstitusi yang bisa ramai sekali, atau berhenti pakai dulu (yang berlaku saat ini). Kan ada waktunya nanti, kan tidak harus buru-buru sekarang," ujarnya.

Terkait usulan masa jabatan presiden tiga periode atau maksimal 15 tahun, Jhonny menegaskan wacana itu bukan usulan NasDem. Ia menyatakan wacana tersebut berasal dari masyarakat dan kemudian dibahas di forum MPR.

"Nah sebelumnya karena itu sudah berkembang dari masyarakat, lalu disampaikan kepada masyarakat. Karena apa? undang-undang dasar enggak boleh elitis dan keputusan elit saja. Itu prinsip NasDem," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan sudah meminta agar amendemen UUD UUD 1945 yang akan dilakukan fokus pada masalah GBHN. Namun, kata Jokowi, rencana amendemen itu kini melebar ke masalah pemilihan dan masa jabatan presiden.
[Gambas:Video CNN]
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyebut muncul usulan presiden kembali dipilih MPR. Kemudian muncul wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Selain itu, muncul juga wacana masa jabatan presiden delapan tahun dengan satu periode jabatan.

"Kan kemana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," kata Jokowi.

Secara khusus, Jokowi menolak masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode atau maksimal 15 tahun. Jokowi menyebut pengusul masa jabatan tiga periode seakan ingin menampar muka dirinya.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga [maknanya] menurut saya: Satu, ingin menampar muka saya; yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka; yang ketiga ingin menjerumuskan," ujarnya. (fra/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER