Polda Metro Luncurkan 2 Aplikasi Bantuan Keamanan untuk Warga

CNN Indonesia
Jumat, 06 Des 2019 05:10 WIB
Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi Help Renakta dan Satpam Mantap. Nantinya, kedua aplikasi diunduh di Google Playstore oleh masyarakat DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi Help Renakta dan Satpam Mantap untuk membantu masyarakat mendapat bantuan keamanan(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya meluncurkan dua aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengadukan tindak kejahatan. Dua aplikasi itu yakni Help Renakta dan Satpam Mantap dan bisa diunduh di Google Playstore

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan aplikasi Help Renakta merupakan hasil kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan sistem pelaporan berbasis online.

"Aplikasi ini nanti bagaimana kita mendekatkan anak anak, perempuan, yang jadi korban bisa (mendapat) penyuluhan hukum," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (5/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tiga fitur yang ditawarkan dalam aplikasi Help Renakta. Di antaranya, fitur peta untuk menunjukkan lokasi pengguna dan bantuan yang ada di sekitar pengguna, fitur tombol darurat, serta fitur jendela informasi.

Jika pengguna menggunakan fitur tombol darurat dalam aplikasi itu, maka petugas yang ada di sekitar lokasi bisa langsung memberikan bantuan.

"Tekan panic button, polisi terdekat akan memberikan pelayanan ke korban tersebut," ujarnya.

Gatot menuturkan masyarakat juga bisa mendapatkan layanan kesehatan dan psikologis secara gratis dengan aplikasi Help Renakta.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, aplikasi Satpam Mantap dibuat untuk memaksimalkan kinerja para petugas keamanan atau satpam yang ada di wilayah Jakarta.

Gatot mengatakan bahwa satpam merupakan personel keamanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat saat tindak kejahatan terjadi.

"Kalau kita lihat jumlah polisi kurang di Jakarta, dengan kita membudayakan satpam yang ada nanti bisa lebih baik lagi," tutur Gatot.

Namun, aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh satpam yang sudah bersertifikat. Nantinya, lewat aplikasi tersebut satpam bisa langsung membuat laporan ke kepolisian.

"(Aplikasi ini) ada panic button-nya, kalau ada kejadian dari satpam (bisa langsung) laporan, anggota (polisi) bisa langsung datang," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengimbau masyarakat Jakarta untuk mengunduh dua aplikasi tersebut. Alasannya, kedua aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan keamanan di wilayah ibukota.

"Saya mengundang masyarakat Jakarta mengunduh aplikasi ini, gunakan dengan baik dan bijak, gunakan bila ada situasi kedaruratan," kata Anies.
(dis/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER