Truk Brimob Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Klaim Ada Izin

CNN Indonesia
Kamis, 05 Des 2019 20:14 WIB
Polda Metro Jaya menyebut dua truk Brimob yang masuk jalur Transjakarta di Salemba punya izin dari Dishub dan hendak mengamankan KPK.
Ilustrasi jalur bus Transjakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan ihwal dua truk polisi yang melintas di jalur bus Transjakarta di Jl. Salemba, Jakarta Pusat. Menurutnya, hal itu merupakan diskresi kepolisian dan sudah mendapat izin Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Iya betul [diskresi petugas] dan sudah koordinasi dengan Dishub, dan Dishub mengizinkan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (4/12).

Yusro menjelaskan dua truk milik Brimob itu tengah mengangkut anggota polisi yang hendak menuju ke gedung KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, kata Yusri, juga sedang diberlakukan sistem contraflow atau lawan arus di ruas jalan tersebut. Di lokasi kejadian, lanjutnya, petugas Dishub juga mengarahkan truk polisi untuk masuk jalur itu.

"Saat itu saat jalan ada petugas dari Dishub yang mengarahkan masuk ke situ (jalur Transjakarta), tetapi dia lupa ngontek ke yang di sana (bus Transjakarta) kalau jangan dulu lewat. Ada emergency anggota harus berangkat ke KPK, pengamanan KPK," tutur Yusri.

[Gambas:Instagram]
Sebelumnya, dua truk milik polisi yang melintas di jalur Transjakarta di daerah Salemba, Jakarta Pusat terekam dalam sebuah video. Rekaman video itu diunggah oleh akun Instagram @roda2blog.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat dua truk bertuliskan Korps Brimob. Truk itu melintas di jalur Transjakarta dengan cara melawan arus. Alhasil, truk polisi itu pun berhadap-hadapan dengan bus Transjakarta yang melintas di jalur itu.

"Kalau kayak gini, siapa yang mundur?" demikian keterangan dalam unggahan video itu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyebut tindakan anggota polisi yang melintas di jalur Transjakarta itu tak bisa dibenarkan. Yusuf menegaskan anggota polisi hanya boleh melintas di jalur Transjakarta dalam kondisi darurat saja.

"Tidak ada yang diizinkan [masuk jalur Transjakarta], kecuali kondisi darurat," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (5/12).

(dis/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER