Mal di Green Bay Pluit Ditempeli Stiker Tunggak Pajak

CNN Indonesia
Kamis, 05 Des 2019 20:29 WIB
Petugas BPRD DKI dan KPK menempelkan stiker belum melunasi pajak di sebuah mal di kawasan Green Bay, Pluit karena belum bayar pajak Rp5,4 miliar.
Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI bersama tim dari KPK menempel stiker 'penunggak pajak' di kawasan Green Bay, Pluti. (CNN Indonesia/Nurika Manan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar inspeksi mendadak menempel stiker 'menunggak pajak' di sebuah mal dan restoran di kawasan Green Bay, Pluit, Jakarta Utara. 

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko menuturkan penempelan stiker berwarna merah itu sebagai penanda bahwa wajib pajak belum menunaikan kewajiban. Kata dia, jika hingga waktu tenggat pajak tak juga dibayarkan maka institusinya akan menerbitkan surat ketetapan penagihan paksa hingga penyitaan.

"Berdasarkan penelitian administrasi ternyata masih ada dua NOP [Nomor Objek Pajak] daripada mal tersebut yang belum terbayarkan hingga saat ini, dengan nominal kurang lebih sekitar Rp5,4 miliar," tutur Yuandi ditemui di tengah inspeksi door to door di Jakarta Utara, Rabu (5/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kami sudah pasangkan stiker bahwa objek tersebut belum berbayar dan kami harapkan bisa dibayarkan dalam waktu yang secepat-cepatnya sehingga kami bisa buka kembali stiker tersebut," sambung dia lagi.

Angka Rp5,4 miliar itu merupakan tunggakan pajak pada 2019 yang jatuh tempo pada September lalu. Rinciannya, pajak kawasan parkir Apartemen Green Bay sebesar Rp1,9 miliar dan Mall Baywalk sebesar Rp3,5 miliar. Sementara tahun-tahun sebelumnya, pengelola tercatat telah membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pantauan CNNIndonesia.com, sempat terjadi perdebatan ketika pemasangan stiker penunggak pajak tersebut.

"Kan tadi sudah kesepakatan, tidak perlu ditempel," kata salah seorang pegawai di kawasan Green Bay.

"Sekarang kan faktanya memang menunggak, nanti kalau sudah bayar, akan kami copot," kata petugas.

Di tengah proses penempelan sempat terjadi adu pendapat tapi petugas dari BPRD DKI Jakarta dan KPK tetap memasangkan stiker di lobi utama Mall Baywalk Pluit.

Perwakilan dari GA HRD Public Relations kawasan Green Bay, Pramono memastikan bakal segera mengurus pembayaran tunggakan pajak pada Jumat (6/12) besok. Namun begitu ia enggan membeberkan alasan mengapa pihaknya menunggak pajak tahun ini.

"Informasi resminya saya mesti mendiskusikan internal dengan bagian kami, nanti baru bisa saya sampaikan penjelasan pada media. Dan kalau memang seperti yang disampaikan tadi, katakanlah, pelanggaran, kami besok akan segera bayar," tutur Pramono.

[Gambas:Video CNN]
Di lokasi yang sama, petugas juga menempel stiker penunggak pajak di restoran khas Jepang di Mall Baywalk. Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko mengatakan kisaran pajak yang belum dibayarkan sekitar Rp90-100 juta per bulan.

"Sama halnya, kami harapkan juga ada kewajiban setiap bulannya daripada wajib pajak untuk melakukan setoran masak. Dan itu kami harapkan juga dibayarkan secara tertib setiap bulannya," tutur Yuandi.

"Jadi kami harapkan yang lebih dari lima bulan tidak berbayar, bisa segera dibayarkan," tambah dia lagi.

Saat diminta penjelasan mengenai total bangunan yang menunggak pajak. Yuandi enggan membeberkan. Ia hanya mengatakan proses penghitungan dan pengecekan di lapangan masih terus dilakukan guna memaksimalkan pendapatan daerah.

Yuandi pun menjelaskan, jangka waktu penempelan stiker penunggak pajak ini secara bertahap. Mulai dari satu hingga tiga pekan.

"Jadi ada mekanisme dan tahapnya, mulai dipasang stiker lalu akan diberi surat paksa. Lalu proses penyitaan lelang dan seterusnya. Tahap terakhir ending pelaksanaan ini adalah penyitaan. Sita dan lelang," ia menjelaskan.

"Seluruh sita lelang ini sekitar 83 hari sejak ditempelkannya stiker ini," kata Yuandi. (ika/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER