Polisi Koordinasi dengan Bea Cukai Usut Penyelundupan Harley

CNN Indonesia
Jumat, 06 Des 2019 17:59 WIB
Polisi mengutamakan hasil penyelidikan dari Bea Cukai dalam kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson bekas dalam pesawat Garuda Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk mengusut kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson bekas dalam pesawat Garuda Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan polisi masih menunggu perkembangan kasus Harley yang saat ini ditangani oleh DJBC.

"Ini masih ditangani oleh teman-teman bea cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana karena bea cukai yang menangkap sehingga masih didalami," kata Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jumat (6/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Yusri masih enggan menjelaskan lebih lanjut koordinasi seperti apa yang bakal dilakukan dengan pihak DJBC. Ia hanya menyebut bahwa koordinasi itu bakal dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Nanti kita bisa melihat (bentuk koordinasi untuk proses penyelidikan), nanti kan diproses sesuai dengan aturan," ucap Yusri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penyidikan dugaan penyelundupan Harley untuk saat ini menjadi kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai. Namun penyidikan itu tetap berada di bawah pengawasan Koordinator Pengawasan PNS Polri.

"Kita tetap koordinasi, di Polri ada Korwas PNS. Kita kedepankan dari bea dan cukai untuk tanggung jawab karena dia juga berwenang menyidik," katanya.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai Deni Surjantoro memastikan proses penyidikan itu masih berjalan di Bea dan Cukai.
Sesuai UU Kepabeanan dan UU Cukai, PPNS Bea dan Cukai berwenang menyidik.

"Sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani secara mandiri oleh Bea Cukai," ucap Deni.

Sebelumnya, Garuda Indonesia kedapatan mengangkut onderdil motor Harley Davidson. Diketahui onderdil motor mewah tersebut dibawa masuk ke Indonesia oleh Ari Askhara secara ilegal. Terungkapnya kasus penyelundupan ini membuat Ari dipecat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.

[Gambas:Video CNN]
Hingga kini kasus tersebut masih diselidiki petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. DJBC perlu menilai modus yang digunakan sebelum memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. Sebab, diduga ada upaya pengalihan kepemilikan barang dari pelaku yang berpotensi membuat sanksi jadi berlapis.

Selain komponen motor Harley, DJBC juga merampas dua sepeda Brompton yang diselundupkan pada waktu bersamaan melalui pesawat Garuda Indonesia GA9721 jenis Airbus A330-900. Barang-barang itu masuk ke Indonesia tanpa prosedur kepabeanan dan mendarat di kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB), Garuda Maintenance Facilities.

Polda Metro Koordinasi dengan Bea Cukai Usut Penyelundupan Harley (dis/psp/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER