Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan polisi masih menunggu perkembangan kasus Harley yang saat ini ditangani oleh DJBC.
"Ini masih ditangani oleh teman-teman bea cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana karena bea cukai yang menangkap sehingga masih didalami," kata Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jumat (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tetap koordinasi, di Polri ada Korwas PNS. Kita kedepankan dari bea dan cukai untuk tanggung jawab karena dia juga berwenang menyidik," katanya.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai Deni Surjantoro memastikan proses penyidikan itu masih berjalan di Bea dan Cukai.
Sesuai UU Kepabeanan dan UU Cukai, PPNS Bea dan Cukai berwenang menyidik.
Sebelumnya, Garuda Indonesia kedapatan mengangkut onderdil motor Harley Davidson. Diketahui onderdil motor mewah tersebut dibawa masuk ke Indonesia oleh Ari Askhara secara ilegal. Terungkapnya kasus penyelundupan ini membuat Ari dipecat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Hingga kini kasus tersebut masih diselidiki petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. DJBC perlu menilai modus yang digunakan sebelum memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. Sebab, diduga ada upaya pengalihan kepemilikan barang dari pelaku yang berpotensi membuat sanksi jadi berlapis.
Selain komponen motor Harley, DJBC juga merampas dua sepeda Brompton yang diselundupkan pada waktu bersamaan melalui pesawat Garuda Indonesia GA9721 jenis Airbus A330-900. Barang-barang itu masuk ke Indonesia tanpa prosedur kepabeanan dan mendarat di kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB), Garuda Maintenance Facilities.
Polda Metro Koordinasi dengan Bea Cukai Usut Penyelundupan Harley (dis/psp/wis)