Jakarta, CNN Indonesia -- Perwakilan dan keluarga korban meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Aziz terkait pengusutan kasus tewasnya dua
mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Himawan Randi dan Yusuf Qardhawi. Kedua korban tewas dalam bentrokan di tengah aksi protes menolak sejumlah RUU bermasalah pada September lalu di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Perwakilan mahasiswa UHO, Yudin juga meminta Komnas HAM mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta mengingat tak kunjung terangnya pengungkapan kasus ini.
Menurutnya, tim di luar kepolisian penting dibentuk lantaran ada indikasi pengaburan fakta hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta Komnas HAM untuk mendesak presiden untuk dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta dengan alasan, ada beberapa fakta hukum yang dikaburkan oleh pihak kepolisian," kata Yudin di ruang pengaduan Komnas HAM, Jakarta, Rabu (11/12).
Selain itu Yudin juga meminta Komnas HAM merekomendasikan Kapolri untuk memeriksa sejumlah petinggi polisi saat insiden itu terjadi.
"Meminta kepada Komnas HAM untuk mendesak Kapolri untuk membebastugaskan mantan Kapolda Sultra, mantan Kapolres Kendari, mantan Diskrimum Polda Sultra untuk kemudian diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam struktur jalur komando dalam peristiwa 26 September," lanjut dia lagi.
Menanggapi itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjanjikan bakal memeriksa kasus ini lebih mendalam dan mengupayakan pertemuan dengan Polri. Ia pun memastikan bakal memerintahkan jajarannya untuk mencermati laporan dan temuan yang diadukan keluarga serta perwakilan mahasiswa.
"Sebagai Ketua Komnas saya akan meminta Ketua Tim [Hairansyah] untuk mencermati beberapa hal. Pertama, memastikan proses hukum untuk kasus Randi dapat diakses oleh keluarga dan terbuka ke publik sehingga tidak ada keragu-raguan terhadap proses hukum," kata Taufan ditemui usai audiensi yang berlangsung lebih dari 1,5 jam tersebut.
Kemudian terkait tim gabungan pencari fakta, Taufan mengatakan bakal terlebih dulu mempertimbangkan dengan komisioner lain.
"Akan kami pertimbangkan dulu, apakah diperlukan tim gabungan. Kadang-kadang kan begini, tanpa harus ada tim gabungan pencari fakta pun kalau ada niatan baik menyelesaikan kasus maka akan selesai," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]Harapan Keluarga KorbanSementara itu diketahui keluarga almarhum Himawan Randi dan Yusuf Qardhawi sepanjang sepekan ini maraton memperjuangkan pengungkapan kasus kekerasan tersebut. Bermula dari pengaduan ke Komisi III DPR, dilanjutkan ke Ombudsman lantas ke Komnas HAM.
Ibu dari Yusuf, Endang menceritakan ulang rasa kehilangan anak sulungnya itu ke Taufan. Ia mafhum, mungkin Taufan akan lelah mendengar keluhannya. Tapi ia mengaku sudah tak bisa lagi menahan.
"Mungkin kematian adalah takdir Tuhan, jalan seseorang yang sudah ditetapkan. Tapi yang tidak bisa saya terima itu, caranya. Cara kepergiannya yang sadis. Mereka menghancurkan kepala anak saya," ungkap Endang.
"Kenapa? Untuk membuat anak saya jera? Tapi di bagian kepalanya, hancur. Sama hancurnya seperti hati saya ketika pertama mendengar berita kematian. Tolong temukan pelakunya, Pak. Dan adili secara transparan, artinya berita-berita yang menyangkut anak saya, tolong dikabarkan ke saya," sambung dia memohon.
Senada, La Sali yang merupakan ayah dari Randi menumpu harapannya ke sejumlah lembaga negara. Ia menginginkan pembunuh anaknya diungkap dan diadili agar kelak kasus serupa tak berulang.
"Semoga masalah ini tetap diperjuangkan, agar generasi ke depan tidak takut menegakkan kebenaran dan keadilan. Dan semoga pelaku penembak anak saya ini dipecat dan dihukum sesuai peraturan yang berlaku di negeri ini," La Sali berharap.
(ika/osc)