Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara mengatakan setiap kebijakan di bidang kesejahteraan sosial harus berdasarkan pada riset atau penelitian agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan efektif serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial di Indonesia.
"Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan kami di kabinet terus berupaya untuk tidak hanya mengeluarkan kebijakan dan program perlindungan sosial dan jaminan sosial saja bagi rakyat yang memerlukan," katanya dalam keterangan tertulis.
Juliari mengatakan perlindungan sosial perlu dikuatkan, tidak hanya terbatas pada upaya pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga yang diarahkan pada upaya pemberdayaan dan ketahanan sosial
masyarakat.
"Jadi pemerintah tidak hanya sekedar menyusun program kerja atau program sosial, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kemiskinan itu tidak ditransfer ke generasi berikutnya. Artinya kalau orang tuanya miskin, anaknya atau keturunannya tidak boleh miskin," kata mantan anggota DPR dua periode dari Dapil Jawa Tengah ini.
Ia menjelaskan kebijakan dan penetapan program kesejahteraan sosial memerlukan strategi yang tepat, cepat dan komprehensif. Kebijakan dan program kesejahteraan sosial, harus direncanakan dan dimplementasikan untuk menjamin keadilan serta ketersediaan akses bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan dan program kesejahteraan sosial.
 Foto: dok. BP3S |
"Untuk ini semua, diperlukan adanya kebijakan perencanaan strategis yang memuat arah, strategi, sasaran dan tujuan serta indikator capaian penyelenggaraan kesejateraan sosial yang terukur. Oleh karena itu, riset menjadi sangat penting dalam menyusun kebijakan dan program," terang pria yang karib disapa Ari ini.
Kementerian Sosial, lanjutnya, memiliki Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial (Puslitbang Kesos) yang telah melakukan berbagai kajian dan penelitian kesejahteraan sosial yang kemudian menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program kesos.
Misalnya Progam Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), hingga Rencana Strategis Kementerian Sosial, dan Arah Baru Pembangunan Kesejahteraan Sosial.
Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Syahabuddin mengatakan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas SDM Peneliti.
"BP3S melalui Puslitbang Kesos akan bekerja sama dibidang riset dan pengembangan kebijakan, serta peningkapatan kapasitas SDM dengan Universitas South Australia," katanya.
Rencana kerja sama tersebut akan dituangkan dalam bentuk Kesepakatan Kerja Sama (MoU) yang saat ini sedang dibahas kedua pihak. Penyelenggaraan Workshop ini, lanjutnya, merupakan bagian dari rencana kerja sama tersebut.
 Foto: dok. BP3S |
Workshop Internasional tentang Riset dan Kebijakan sendiri mengambil tema Towards Qualified Social Welfare Policy Based on Research. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong terlaksananya pembuatan kebijakan berbasis riset, membangun kolaborasi penyelenggaraan penelitian
terkait kesejahteraan sosial dengan perguruan tinggi dan lembaga riset, mendorong pengembangan riset dan kajian kebijakan berbasis data, mendorong sinergitas dan mengoptimalkan peran peneliti dan Analis Kebijakan, mendiseminasikan hasil-hasil penelitian, sekaligus mengadvokasikan perbaikan kebijakan berbasis data.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Eva Rahmi Kasim mengatakan workshop menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang kepakaran dan instansi.
Antara lain, Kepala Lembaga Andministrasi Negara, Bapak Adi Suryanto. Direktur Pokja Kebijakan TNP2K, Deputi LIPI bidang Kajian Sosial, Badan Kajian Fiskal, Kementerian Keuangan, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Peneliti dari Smeru, MAHKOTA, Polteksos, B2P3KS, serta peneliti dari Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial. Kegiatan ini berlangsung 11 sampai 14 Desember 2019.
"Kami mengundang 300 peserta terdiri dari perwakilan Dinas Sosial Provinsi, Bappeda Provinsi/kabupaten/kota, perguruan tinggi, lembaga riset, lembaga yang bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, balai-balai di lingkungan Kementerian Sosial, asosiasi profesi pekerja sosial, Asosiasi Profesi Peneliti, Penyuluh Sosial, Asosiasi Profesi Analis Kebijakan, serta perwakilan Kementerian/Lembaga," kata Eva.
(adv/adv)