Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Nadiem Makarim tidak mempersoalkan jika nantinya tak ada yang mengisi jalur prestasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berdasarkan
sistem zonasi sekolah.
Nadiem mengubah persentase sistem zonasi. Salah satunya, Penerimaan siswa lewat jalur prestasi menjadi 30 persen, dari sebelumnya 15 persen. Dia menjelaskan, salah satu dari empat kebijakan baru itu bukan untuk menambah jalur prestasi, tapi memaksimalkan ruang tersebut.
"Bukan meningkatkan jalur prestasi ke 30 persen. Kita meningkatkan maksimal jalur prestasi. Kalau nol juga enggak apa-apa, silakan," tutur Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks DPR/MPR, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan pada Kamis (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan dibalik pelonggaran ini, kata Nadiem, karena sistem zonasi yang lama dikhawatirkan tidak dapat diimplementasi di pelosok yang jumlah masyarakatnya tidak merata.
"Karena sebelumnya itu zonasi dan perpindahan itu 85 persen. Ini yang kita takuti bahwa daerah dengan kondisi masing-masing mungkin tidak bisa memenuhi," tuturnya.
Orangtua siswa mengantre pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi di SMAN 8 Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Dengan pelonggaran sistem ini, Nadiem berharap pihak sekolah dan siswa jadi lebih fleksibel dalam pilihannya.
Ia menyadari sistem zonasi ini belum cukup sebagai solusi pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia. Namun ini bisa jadi langkah awal.
Nadiem sendiri menyatakan sudah mengarahkan Dinas Pendidikan agar menarik guru-guru yang berkumpul di satu sekolah favorit agar mau mengajar di sekolah yang membutuhkan.
"Kenyataannya guru banyak bergerombol di sekolah yang orang tuanya mapan. Ini tidak boleh. Kepala dinas saya minta secara tegas untuk retribusi, memberikan guru-guru kepada sekolah-sekolah kekurangan," tambahnya.
Nadiem menyampaikan wacana merombak kuota sistem zonasi dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Rinciannya jadi jalur penerimaan melalui pemetaan wilayah atau zonasi sebanyak 50 persen, jalur afirmasi sebanyak 15 persen, jalur perpindahan sebanyak lima persen, dan sisanya yakni sebanyak 30 persen adalah jalur prestasi.
Nadiem mengubah sistem zonasi karena ada beberapa daerah dan orang tua murid yang mengalami kesulitan atas pemberlakuan sistem tersebut. Dia ingin mekanisme penerimaan siswa baru benar-benar mengakomodasi perbedaan situasi dan bisa diterima di setiap daerah.
[Gambas:Video CNN] (fey/pmg)