Emak-Emak Padati Ruang Sidang Dukung Lutfi Pembawa Bendera

CNN Indonesia
Kamis, 12 Des 2019 19:57 WIB
Puluhan emak-emak dan pelajar memenuhi ruang sidang PN Jakpus untuk mendukung Lutfi si pembawa bendera saat demonstrasi September lalu menghadapi dakwaan.
Suasana sidang perdana terkait kasus demonstran pembawa bendera merah putih di PN Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Demonstran pembawa bendera yang viral di media sosial Dede Lutfi Alfiandi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/12) sore.

Sebelum sidang dimulai, ruang sidang telah dipenuhi puluhan emak-emak dan sejumlah pelajar yang mengaku sebagai rekan Lutfi. Mereka menyesaki ruang sidang dan berebutan mengambil gambar pria berusia 20 tahun itu.

Selain duduk di bangku peserta sidang, mereka juga berdiri di bagian depan. Kondisi pun penuh sesak. Belum lagi emak-emak yang berdiri di bangku untuk melihat Lutfi karena terhalang peserta sidang lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila yang juga berjaga di ruang sidang pun ikut menenangkan emak-emak tersebut.

Sementara Lutfi yang mengenakan rompi tahanan warna oranye dan peci hitam didampingi ibunya, Nurhayati Sulistya. Sambil menahan tangis, ibunya terus memeluk Lutfi.

Emak-emak pengunjung sidang pun tak ingin kehilangan momen tersebut. Mereka berulang kali memanggil Lutfi untuk mengambil gambar bersama ibunya.

"Lutfi, Lutfi hadap sini!" seru salah satu emak-emak.

Lutfi pun menurut dan berbalik menghadap kamera dari ponsel emak-emak yang memanggilnya.

Sementara Nurhayati hanya meminta doa agar anaknya dapat bebas dari jeratan hukum yang didakwakan jaksa. Ia meyakini Lutfi tak bersalah.

"Minta doanya untuk sidang ini. Pokoknya harapan saya bebas," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]
Emak-emak peserta sidang terus menyerukan dukungan pada Lutfi. Mereka meminta agar hakim membebaskan Lutfi.

"Bebaskan Lutfi! Bebaskan Lutfi!"

Seruan emak-emak itu baru mereda ketika hakim memulai persidangan.

Lutfi didakwa dengan pasal berlapis melakukan kekerasan dan melawan petugas saat demonstrasi September lalu. Ia disebut melakukan perusakan dan melempar petugas kepolisian dengan batu, botol air mineral, petasan, dan kembang api. (psp/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER