Dia pun meragukan status Mahfud sebagai seorang intelektual karena sering mengambil tindakan atau kebijakan yang berbeda dengan pernyataan yang pernah disampaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia tak menjelaskan soal ucapan Mahfud di masa lalu yang dinilainya berlainan dengan yang sekarang.
[Gambas:Video CNN]
"Ini statement-nya yang menurut saya over, seharusnya minta apa kek. Wajah sejuklah hari ini, jangan terlalu banyak hal-hal yang tidak produktif merugikan pemerintahan Jokowi," katanya.
Namun demikian, politikus Partai Gerindra itu berkata bahwa rencana tersebut bisa saja dilakukan. DPR akan melihat permintaan yang disampaikan pemerintah secara resmi terkait RKUHP.
"Kalau secara prinsip perundang-undangan apa yang enggak bisa? Tapi apakah DPR setuju? Memangnya pemerintah bisa paksa DPR? Ya enggak juga. Sikapnya nantinya kita lihat, maunya Mahfud apa," kata Desmond.
"Kalau inginnya lebih tegas lagi bahwa hukuman mati harus diberlakukan kepada koruptor, itu bisa diselipkan di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang sekarang sedang akan dibahas lagi," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (12/12).
Mahfud mengklaim langkah memasukkan hukuman mati ke dalam RKUHP merupakan upaya tegas pemerintah dalam memberantas korupsi di tanah air. Menurutnya, ketentuan hukuman mati yang telah tercantum dalam UU No. 20 tahun 2001 masih belum tegas penerapannya. (mts/kid)