Habib Husein Alatas Diduga Cabuli Pasien di Bekasi

CNN Indonesia
Selasa, 17 Des 2019 15:23 WIB
Polisi meringkus seorang pemberi jasa pengobatan alternatif, Habib Husein Alatas (HA), karena diduga melakukan pencabulan terhadap pasien.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap soal penangkapan kasus pencabulan dalam pengobatan alternatif. (CNN Indonesia/ Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi meringkus pemberi jasa pengobatan alternatif bernama Habib Husein Alatas (HA) karena diduga melakukan pencabulan terhadap pasiennya.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Disampaikan Yusri, Husein ditangkap pada Senin (16/12) kemarin di Bekasi.

"Tim Resmob menangkap satu pelaku atas pencabulan inisial HA alias HH," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menuturkan HA tiap harinya memang bekerja memberikan jasa pengobatan tradisional. Praktik itu dilakukan Husein di Ciledug, Bekasi, Jawa Barat.

Aksi pencabulan itu, lanjut Yusri, dilakukan oleh HA lewat praktik pengobatan tradisional yang dilakukannya.

[Gambas:Video CNN]
"Modusnya dengan cara mengobati seseorang tetapi entah kenapa tiba-tiba ada tindakan tidak sopan terhadap si korban," tuturnya.

Disampaikan Yusri, pasien yang tak terima dengan perlakuan HA akhirnya membuat laporan ke kepolisian. Dari laporan itu, polisi lantas melakukan penangkapan.

Saat ini, kata Yusri, HA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. HA dijerat dengan Pasal 290 tentang pencabulan.

(dis/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER