"Saat ini yang bersangkutan masih proses penyelidikan di Polres Bogor Kota dan masih penahanan. Jadi tidak benar kalau (kasusnya) sudah selesai dan dihentikan," ujar Asep usai seminar nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/12).
Keluarga Siti diketahui telah mencabut laporan ke polisi terkait peristiwa tabrakan tersebut. Namun, menurut Asep, pencabutan laporan itu tak berpengaruh pada proses hukum HK. Ia juga membantah keberadaan HK yang disebut sebagai pejabat BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Kejadian itu membuat Siti Aisah meninggal dunia saat menerima perawatan di RS PMI. Sedangkan Anya mengalami luka-luka, sehingga menerima perawatan secara intensif di RS yang sama.
Terpisah, suami Siti Aisah, Sahroni (58) mendatangi kantor Polresta Bogor Kota pada Senin (16/12) siang untuk mencabut laporan atas kejadian yang menewaskan istrinya dan membuat cucunya luka-luka itu.