Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes
Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra memastikan kepolisian tetap memproses hukum pengendara motor gede
Harley Davidson berinisial HK usai menabrak Siti Aisah (52) hingga tewas di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Saat ini yang bersangkutan masih proses penyelidikan di Polres Bogor Kota dan masih penahanan. Jadi tidak benar kalau (kasusnya) sudah selesai dan dihentikan," ujar Asep usai seminar nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/12).
Keluarga Siti diketahui telah mencabut laporan ke polisi terkait peristiwa tabrakan tersebut. Namun, menurut Asep, pencabutan laporan itu tak berpengaruh pada proses hukum HK. Ia juga membantah keberadaan HK yang disebut sebagai pejabat BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara keluarga sudah selesai, tapi secara de facto yang bersangkutan masih ditangani polres, dan tidak benar dia punya hubungan pejabat tertentu," katanya.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (15/12) pagi saat Siti Aisah dan cucunya Anya Septia Mahesa hendak menyebrang di Jalan Pajajaran dekat Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor.
Kemudian, HK yang mengendarai moge jenis Harley Davidson dengan nomor polisi B 4754 NFE menabrak hingga kendaraannya terjatuh.
[Gambas:Video CNN]Kejadian itu membuat Siti Aisah meninggal dunia saat menerima perawatan di RS PMI. Sedangkan Anya mengalami luka-luka, sehingga menerima perawatan secara intensif di RS yang sama.
Terpisah, suami Siti Aisah, Sahroni (58) mendatangi kantor Polresta Bogor Kota pada Senin (16/12) siang untuk mencabut laporan atas kejadian yang menewaskan istrinya dan membuat cucunya luka-luka itu.
(psp/osc)