Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) periode 2015-2019
Agus Rahardjo menyampaikan pesan pada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo agar tak mengurangi pendapatan
pegawai KPK.
Pesan disampaikan Agus karena sesuai UU KPK baru, pegawai KPK akan alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya titip ke Pak Tjahjo, KPK masuk ke rumpun eksekutif, pasti acuannya ASN. Tolong
take home pay tidak berkurang, lebih penting konversinya tidak berubah," ujar Agus saat memberikan sambutan dalam serah terima jabatan dengan pimpinan baru di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus juga meminta Tjahjo menjamin kesejahteraan para pegawai KPK. Ia meyakini jika pegawai KPK dapat bekerja dengan aman dan nyaman, kinerja lembaga antirasuah juga akan meningkat.
"Titip Pak Tjahjo, KPK dijaga agar dapat berprestasi dengan baik," katanya.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menyampaikan permohonan maaf selama memimpin KPK. "Saya mewakili pimpinan yang lain minta maaf pada aparat penegak hukum, teman-teman alumni KPK, mohon maaf kalau kurang berkenan," ucap Agus.
Presiden Joko Widodo sebelumnya melantik pimpinan KPK 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, siang ini.
Pimpinan KPK terpilih yang dilantik yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim pegawai lembaga antikorupsi yang mengundurkan diri bukan disebabkan oleh alih status menjadi ASN. Ia menyebut pegawai KPK mundur karena mendapatkan pekerjaan lain ataupun menikah.
"Pegawai KPK yang mengundurkan diri itu tidak ada kaitan dengan pengangkatan ASN," kata Firli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Firli bercerita ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan, terdapat tiga pegawai KPK yang mengundurkan diri. Satu pegawai mundur karena ingin menikah, dan dua pegawai lainnya mendapatkan pekerjaan baru.
"Sama dengan 12 ini. Jadi itu tidak ada kaitan dengan ASN," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]Jenderal polisi bintang tiga itu juga yakin mundurnya 12 pegawai KPK ini tak terkait dengan pergantian pimpinan KPK. Firli mengatakan tak ada masalah dengan pegawai KPK. Menurutnya, pegawai dan pimpinan KPK selalu bersatu sejak dahulu.
"Dari dulu kita bersatu kok. Siapa yang mengatakan berpisah? Enggak ada kok," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan sebanyak 12 pegawai KPK keluar lantaran tak ingin berstatus sebagai ASN, imbas dari revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR dan pemerintah beberapa waktu lalu.
"Hari ini saya tanda tangan lagi, tuh, beberapa mau keluar lagi. Sampai hari ini ada 12," kata Saut di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/12).
Saut mengaku tak bisa menghalangi para pegawai KPK yang ingin mengundurkan diri. Ia berharap jumlah para pegawai KPK yang keluar imbas dari alih status menjadi ASN tak bertambah.
(fra/psp/asa)